Berita

Siang Nanti, LMND Geruduk Istana

SENIN, 19 NOVEMBER 2012 | 07:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Mahkamah Konstitusi sebelumnya membatalkan UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) karena dianggap memiliki unsur neoliberalisme dalam pasal per pasalnya. Seperti, kesenjangan yang ditimbulkan akibat adanya pengelompokan mahasiswa berprestasi dengan yang tidak.

Pengelompokan ini menunjukkan mereka yang tidak mampu mengenyam pendidikan dan tidak memiliki prestasi tidak berhak untuk menerima pendidikan secara layak. Padahal, di dalam pasal 31 ayat 1 yang berbunyi, "Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan."

"Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah ingin lepas tangan dari tanggung jawabnya dalam memberikan pendidikan kepada rakyat Indonesia secara menyeluruh," ujar Ketua Umum Untuk itu Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Arif Fachrudin A pagi ini (Senin, 19/8).

Tapi ironisnya, meski UU BHP sudah dibatalkan, situasi pendidikan di Indonesia saat ini mencapai dalam tahap paling kritis. Lagi-lagi, penyebabnya, pemerintah Indonesia tidak berpihak kepada kepentingan masyarakatnya. Karena pemerintah, dalam hal ini, Kementerian Pendidikan Nasional juga mendukung neoliberalisme menancap kuat di bumi pertiwi. Terbukti dengan diberlakukannya UU 12/2012 Tentang Pendidikan Tinggi, yang sudah jelas-jelas tidak memiliki keberpihakan kepada rakyat.

"Di dalam UU 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi juga mengandung pasal-pasal yang berpihak pada neoliberalisme. Seperti yang ditunjukkan di dalam pasal 90 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi oleh Negara Lain. Hal ini memungkinkan perguruan tinggi asing berdiri di Indonesia. Dan dimungkinkan dapat menanamkan investasi sosial, investasi bisnis maupun ideologi di Indonesia," tegasnya.

Karena itu pukul 11.00 WIB nanti, LMND akan menggelar unjuk rasa di depan Istana Negara dan gedung MK , Jakarta. Dalam aksi nanti, LMND menuntut UU 12/2012 Tentang Pendidikan Tinggi dicabut; dan LMND menolak komersialisasi pendidikan. "Negara harus bertanggung jawab untuk memberikan pendidikan yang layak kepad rakyat Indonesia sesuai dengan UUD 1945," tandas Arief. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya