Berita

Cekal Semua Eks Pejabat BP Migas!

SABTU, 17 NOVEMBER 2012 | 17:10 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Audit menyeluruh harus dilakukan terhadap Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) setelah dibubarkan terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian gugatan UU Migas.

Apalagi memang, sebetulnya banyak sekali laporan Badan Pemeriksa Keuangan menyangkut potensi kerugian negara yang ada di cost recovery.

Demikian dikatakan salah seorang pengusul uji materi UU Migas yang juga Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara kepada Rakyat Merdeka Online (Sabtu, 17/11).

"Lembaga ini mengelola uang raturan triliun tiap tahun. Dan itu dana APBN yang mereka kelola dalam bentuk cost recovary. Masalahnya BP Migas itu tidak punya komisaris untuk melakukan pengawasan. Sehingga ya memang harus diperiksa," tegasnya.

Tak hanya itu, menurut mantan senator asal DKI Jakarta ini, para eks pejabat BP Migas harus dicegah bepergian ke luar negeri.  "Kalau perlu dicekal saja dari sekarang pejabat-pejabat BP Migas. Kita minta KPK masuk dan BPK melakukan audit investigasi khusus terhadap BP Migas," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas sudah mengatakan, lembaganya akan mengusut dugaan kasus korupsi di BP Migas, meski lembaga itu sudah bubar.

Dikutip dari koran Tempo, dikatakan Busyro, pengusutan akan dilakukan dengan menggandeng Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. "Dengan Kementerian Energi akan kami tindak lanjuti, mengingat besarnya kekayaan negara yang dikelola untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kesejahteraan pejabat," ujar Busyro. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya