Berita

Cekal Semua Eks Pejabat BP Migas!

SABTU, 17 NOVEMBER 2012 | 17:10 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Audit menyeluruh harus dilakukan terhadap Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) setelah dibubarkan terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian gugatan UU Migas.

Apalagi memang, sebetulnya banyak sekali laporan Badan Pemeriksa Keuangan menyangkut potensi kerugian negara yang ada di cost recovery.

Demikian dikatakan salah seorang pengusul uji materi UU Migas yang juga Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara kepada Rakyat Merdeka Online (Sabtu, 17/11).

"Lembaga ini mengelola uang raturan triliun tiap tahun. Dan itu dana APBN yang mereka kelola dalam bentuk cost recovary. Masalahnya BP Migas itu tidak punya komisaris untuk melakukan pengawasan. Sehingga ya memang harus diperiksa," tegasnya.

Tak hanya itu, menurut mantan senator asal DKI Jakarta ini, para eks pejabat BP Migas harus dicegah bepergian ke luar negeri.  "Kalau perlu dicekal saja dari sekarang pejabat-pejabat BP Migas. Kita minta KPK masuk dan BPK melakukan audit investigasi khusus terhadap BP Migas," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas sudah mengatakan, lembaganya akan mengusut dugaan kasus korupsi di BP Migas, meski lembaga itu sudah bubar.

Dikutip dari koran Tempo, dikatakan Busyro, pengusutan akan dilakukan dengan menggandeng Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. "Dengan Kementerian Energi akan kami tindak lanjuti, mengingat besarnya kekayaan negara yang dikelola untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kesejahteraan pejabat," ujar Busyro. [zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya