Berita

dahnil anzar

Dua Model Gerakan Pemberdayaan Buruh, Tani, dan Nelayan Pemuda Muhammadiyah

JUMAT, 16 NOVEMBER 2012 | 10:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemuda Muhammadiyah memiliki visi gerakan pencerahan bagi buruh, tani dan nelayan. Ciri gerakan pencerahan itu antara lain adalah membebaskan, memberdayakan dan memajukan.

Hal itu disampaikan Ketua Bidang Buruh, Tani dan Nelayan PP Pemuda Muhamamdiyah Dahnil Anzar Simanjuntak saat memberikan
sambutan pada acara Silatnas Bidang Buruh, Tani dan Nelayan Pemuda Muhammadiyah dengan tema "Konektivitas Gerakan Pencerahan Buruh, Tani dan Nelayan" di Kampus Universitas Prof. DR Hamka (UHAMKA) Jakarta tadi malam (Kamis, 15/11).

Berangkat dari visi itu, Pemuda Muhammadiyah merangkai skema gerakan dengan dua model. Pertama adalah advokasi dan paralegal. Kedua adalah pemberdayaan.

Dahnil menjelaskan, advokasi dan paralegal perlu dilakukan agar kelompok yang terpinggirkan terutama buruh, tani dan nelayan didengar dan diperhatikan aspirasi dan permasalahnnya oleh pihak pembuat kebijakan. Mereka perlu ada pihak lain yang juga menyuarakan kepentingan mereka agar pemerintah dan swasta juga ikut memiliki keberpihakan terhadap kelompok masyarakat yang terpinggirkan ini.

Sedangkan gerakan pemberdayaan telah banyak dilakukan oleh Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah se-Indonesia seperti di Jawa Timur yang memiliki kelompok peternakan dan pemberdayaan ekonomi petani yang maju dan baik.

"Jika sebagian saja jaringan Pemuda Muhammadiyah melakukan hal ini secara bersama-sama tentu selain dapat membantu kelompok buruh, tani dan nelayan dalam menyuarakan aspirasi dan permasalahan mereka juga dapat membantu pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan," tandasnya. [zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya