Berita

dipo alam

Presiden Parsindo: Dipo Alam Sama Saja Tampar Muka SBY

KAMIS, 15 NOVEMBER 2012 | 17:10 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Langkah Sekretaris Kabinet, Dipo Alam, membuka "borok-borok" kementerian Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II memperkeruh kondisi politik dan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjelang suksesi 2014.
Semestinya, jika Dipo Alam menjadi pembina kementerian, seharusnya dia membina ke dalam, bukan menelanjangi kelemahan-kelemahan kementerian.

"Itu sama saja menampar muka SBY sebagai Presiden dan mengesankan pemerintahan SBY bobrok serta penuh dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Lebih dari itu menunjukkan kegagalan Dipo Alam sebagai Sekab," ujar Presiden Partai Suara Rakyat Independen Indonesia), HM. Jusuf Rizal (Parsindo) di Jakarta (Kamis, 15/11).

Menurut Jusuf Rizal, upaya membongkar berbagai kasus korupsi merupakan tugas setiap warga negara agar bangsa ini makin baik. Tapi dalam konteks kenegaraan, selaku Seskab, seharusnya Dipo Alam lebih dulu melakukan pembinaan ke dalam bagi para pejabat yang dinilai melakukan penyalahgunaan wewenang (abuse of power). Tidak serta merta membuka "borok-borok" andaikata ada kelemahan dalam sistim pemerintahan.

Karena disadari adanya kelemahan itulah, maka dibuat Seskab. Tapi, menurut Jusuf Rizal yang juga memimpin LSM penggiat anti korupsi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA)  ini tugasnya bukan untuk "menelanjangi" kelemahan pemerintah di luar tupoksinya. Seharusnya melakukan pembinaan dulu dengan meningkatkan peran Inspektorat  Jenderal (bidang pengawasan) di setiap instansi pemerintah.

"Jadi tugas Seskab itu makin tidak jelas. Mau membantu meringankan tugas Presiden SBY atau justru membuat kisruh yang kemudian menimbulkan lunturnya kepercayaan rakyat kepada integritas dan profesionalisme pemerintah mengelola bangsa ini. Apa yang dilakukan Dipo Alam melanggar etika tata kelola pemerintahan yang semestinya serta terkesan cari sensasi," tambah Jusuf Rizal.

Menurut Jusuf Rizal, jika bicara penyalahgunaan wewenang tidak ada satupun kementerian yang bersih dari KKN. Dan bila bicara jujur dari hati nurani, sangat sulit mencari pejabat yang "bersih" dari kemungkinan tidak terimbas KKN. Untuk itu, semestinya Dipo Alam melakukan langkah "pembinaan" dulu kedalam. Berikan peringatan dengan sanksi yang tegas. Bila bandel temuannya diserahkan ke Inspektorat Jenderal untuk diproses hukum dengan terus dipantau.

Jika Dipo Alam bergerak seperti "Dewa Mabuk", kan menjadi mubazir peran Inspektorat Jenderal. Kalau demikian baiknya dibubarkan saja Inspektorat Jenderal, lalu perannya diambil alih Seskab. Dengan demikian negara tidak perlu mengeluarkan anggaran buat Inspektorat Jenderal, toh selama ini memang sudah menjadi "macan ompong" yang membuat subur KKN, tapi tidak pernah dibenahi.

Lebih tepat lagi jika  SBY, lebih baik mengganti Seskab Dipo Alam. Selainjutnya Dipo diberi jabatan di Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) yang nasibnya kian tidak jelas. "Selain itu Dipo Alam juga perlu melakukan "bersih-bersih" di lingkungannya dulu, agar jangan sampai seperti pepatah 'gajah di pelupuk mata tidak terlihat, namun semuat di seberang lautan terlihat jelas'," tegas pria berdarah Madura dan Batak itu. [zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya