Berita

Dr. Edmon Makarim

Kesadaran Masyarakat terhadap Keamanan Informasi Perlu Ditumbuhkan

RABU, 14 NOVEMBER 2012 | 18:39 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kesadaran masyarakat terhadap keamanan informasi masih minim.

Pemerintah selaku regulator yang punya tanggung jawab untuk mengamankan data penduduk seperti e-KTP juga perlu mendapat perhatian masyarakat agar rasa aman itu mendapatkan jaminan.

Demikian disampaikan Pakar Hukum Telematika Universitas Indonesia, Dr. Edmon Makarim, di Jakarta (Rabu, 14/11).

“Contoh keamanan retina mata pada e-KTP. Jika suatu saat informasi bobol, apakah mau ganti retina mata? Sedangkan e-KTP menjadi dasar kita ketemu orang lain secara elektronik. Misalnya ke Puskesmas, digesek pakai e-KTP. Di sana akan ada tanda tangan digital kita. Apakah orang sudah mengerti dengan konsep tersebut. Dan bahwa pengamanan itu dilakukan oleh Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dengan cara enkripsi," jelasnya.

Masyarakat, di samping harus sadar akan keamanan informasi diri, juga harus tahu bahwa data mereka aman dilindungi oleh negara.

"Mengenai penggunaan kriptografi dalam e-KTP, masyarakat harus tahu bahwa data mereka diamankan negara agar tidak disalahgunakan. Misalnya nantinya data tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya salah identitas dalam pelanggaran hukum," lanjut Direktur Lembaga Kajian Hukum Teknologi (LKHT) UI ini.

Lebih lanjut Edmon mengatakan bahwa lembaga negara yang punya kompetensi dalam kriptografi adalah Lemsaneg, yaitu meregulasi kewenangan sandi antar penyelenggara negara, antar departemen, dan militer. Sementara pemakaian kripto saat ini sudah luas. Contohnya internet payment, handphone, SMS.

"Kita contohkan handphone ini merupakan hasil enkripsi dari sinyal yang publik menjadi privat, gelombang dipancarkan kemudian dienkrip hanya untuk nomor tertentu. Ini termasuk urusan publik yang harus diamankan juga," tandasnya.  [zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya