Berita

Dr. Edmon Makarim

Kesadaran Masyarakat terhadap Keamanan Informasi Perlu Ditumbuhkan

RABU, 14 NOVEMBER 2012 | 18:39 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kesadaran masyarakat terhadap keamanan informasi masih minim.

Pemerintah selaku regulator yang punya tanggung jawab untuk mengamankan data penduduk seperti e-KTP juga perlu mendapat perhatian masyarakat agar rasa aman itu mendapatkan jaminan.

Demikian disampaikan Pakar Hukum Telematika Universitas Indonesia, Dr. Edmon Makarim, di Jakarta (Rabu, 14/11).

“Contoh keamanan retina mata pada e-KTP. Jika suatu saat informasi bobol, apakah mau ganti retina mata? Sedangkan e-KTP menjadi dasar kita ketemu orang lain secara elektronik. Misalnya ke Puskesmas, digesek pakai e-KTP. Di sana akan ada tanda tangan digital kita. Apakah orang sudah mengerti dengan konsep tersebut. Dan bahwa pengamanan itu dilakukan oleh Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dengan cara enkripsi," jelasnya.

Masyarakat, di samping harus sadar akan keamanan informasi diri, juga harus tahu bahwa data mereka aman dilindungi oleh negara.

"Mengenai penggunaan kriptografi dalam e-KTP, masyarakat harus tahu bahwa data mereka diamankan negara agar tidak disalahgunakan. Misalnya nantinya data tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya salah identitas dalam pelanggaran hukum," lanjut Direktur Lembaga Kajian Hukum Teknologi (LKHT) UI ini.

Lebih lanjut Edmon mengatakan bahwa lembaga negara yang punya kompetensi dalam kriptografi adalah Lemsaneg, yaitu meregulasi kewenangan sandi antar penyelenggara negara, antar departemen, dan militer. Sementara pemakaian kripto saat ini sudah luas. Contohnya internet payment, handphone, SMS.

"Kita contohkan handphone ini merupakan hasil enkripsi dari sinyal yang publik menjadi privat, gelombang dipancarkan kemudian dienkrip hanya untuk nomor tertentu. Ini termasuk urusan publik yang harus diamankan juga," tandasnya.  [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya