Berita

irgan chairul mahfiz

Catat, Malaysia Zona Bahaya Bagi TKI

RABU, 14 NOVEMBER 2012 | 14:01 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Dalam lebih satu pekan ini dua orang Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia mengalami kasus memilukan sebagai korban tindak perkosaan.

Seorang merupakan TKI Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) yang diperkosa majikannya di Seremban, Negeri Sembilan pada Senin, (5/11) dan seorang lagi adalah TKI pekerja kedai makanan dengan pemerkosaan brutal tiga aparat polisi Malaysia di kantor polisi Bukit Mertajam, Pulau Penang pada Jumat (9/11) lalu.

"Hal itu belum meliputi sejumlah penderitaan lain yang dirasakan TKI selama berada di negara itu, sehingga membuat Malaysia sudah seperti zona bahaya bagi TKI," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI yang antara lain membidangi pengawasan TKI di luar negeri, Irgan Chairul Mahfiz di Jakarta, Rabu (14/11).

Menurutnya, asumsi menempatkan Malaysia sebagai zona bahaya tidak berlebihan. Mengingat sudah banyak TKI yang sengaja dirusak dan dibuat tak berdaya kehormatannya, baik oleh aparat resmi ataupun pihak tertentu.

Dengan kondisi tersebut, Irgan meyakini keberadaan TKI di Malaysia tak akan pernah merasa aman apalagi bermartabat secara ekonomi, termasuk akibat ketiadaan penghormatan HAM di sana.

"Selama karakter petugas hukum, pengguna, dan jaringan perekrutnya di Malaysia bermental buruk dan terus mengorbankan TKI, jelas tak ada peluang untuk TKI mendapatkan keleluasaan serta penghormatan,” cetus Irgan.

Ia mengatakan, pemerintah harus memahami kenyataan nasib TKI di Malaysia yang semakin tak memperoleh perlakukan baik, karenanya memerlukan antisipasi pemerintah di antaranya memulangkan seluruh TKI utamanya yang bekerja di rumah tangga dan perusahaan perkebunan.

”Memulangkan TKI adalah upaya terhormat dibanding membiarkan mereka selamanya menjadi target pelecehan, pembunuhan, pengepungan, dan pemenjaraan,” tegas Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Selanjutnya, tambah Irgan, Indonesia tak perlu lagi menempatkan TKI sektor PLRT maupun untuk bekerja di perkebunan ke Malaysia, dan diharapkan menciptakan lapangan kerja di dalam negeri dengan memperkuat aspek perekonomian daerah.

”Sedangkan untuk para TKI profesional atau di tingkat semiterampil dan terampil yang bekerja di pabrik-pabrik, kan tidak adalah masalah untuk tetap dipertahankan. Sebab, para TKI jenis ini sudah bisa melindungi dirinya sendiri meski tanpa campur tangan perlindungan negara,” jelasnya. [zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya