Berita

irgan chairul mahfiz

Catat, Malaysia Zona Bahaya Bagi TKI

RABU, 14 NOVEMBER 2012 | 14:01 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Dalam lebih satu pekan ini dua orang Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia mengalami kasus memilukan sebagai korban tindak perkosaan.

Seorang merupakan TKI Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) yang diperkosa majikannya di Seremban, Negeri Sembilan pada Senin, (5/11) dan seorang lagi adalah TKI pekerja kedai makanan dengan pemerkosaan brutal tiga aparat polisi Malaysia di kantor polisi Bukit Mertajam, Pulau Penang pada Jumat (9/11) lalu.

"Hal itu belum meliputi sejumlah penderitaan lain yang dirasakan TKI selama berada di negara itu, sehingga membuat Malaysia sudah seperti zona bahaya bagi TKI," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI yang antara lain membidangi pengawasan TKI di luar negeri, Irgan Chairul Mahfiz di Jakarta, Rabu (14/11).

Menurutnya, asumsi menempatkan Malaysia sebagai zona bahaya tidak berlebihan. Mengingat sudah banyak TKI yang sengaja dirusak dan dibuat tak berdaya kehormatannya, baik oleh aparat resmi ataupun pihak tertentu.

Dengan kondisi tersebut, Irgan meyakini keberadaan TKI di Malaysia tak akan pernah merasa aman apalagi bermartabat secara ekonomi, termasuk akibat ketiadaan penghormatan HAM di sana.

"Selama karakter petugas hukum, pengguna, dan jaringan perekrutnya di Malaysia bermental buruk dan terus mengorbankan TKI, jelas tak ada peluang untuk TKI mendapatkan keleluasaan serta penghormatan,” cetus Irgan.

Ia mengatakan, pemerintah harus memahami kenyataan nasib TKI di Malaysia yang semakin tak memperoleh perlakukan baik, karenanya memerlukan antisipasi pemerintah di antaranya memulangkan seluruh TKI utamanya yang bekerja di rumah tangga dan perusahaan perkebunan.

”Memulangkan TKI adalah upaya terhormat dibanding membiarkan mereka selamanya menjadi target pelecehan, pembunuhan, pengepungan, dan pemenjaraan,” tegas Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Selanjutnya, tambah Irgan, Indonesia tak perlu lagi menempatkan TKI sektor PLRT maupun untuk bekerja di perkebunan ke Malaysia, dan diharapkan menciptakan lapangan kerja di dalam negeri dengan memperkuat aspek perekonomian daerah.

”Sedangkan untuk para TKI profesional atau di tingkat semiterampil dan terampil yang bekerja di pabrik-pabrik, kan tidak adalah masalah untuk tetap dipertahankan. Sebab, para TKI jenis ini sudah bisa melindungi dirinya sendiri meski tanpa campur tangan perlindungan negara,” jelasnya. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya