Berita

Polisi Malaysia Monster Primitif di Era Modern

RABU, 14 NOVEMBER 2012 | 04:45 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Dewan Direktur Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle (SMC), Syahganda Nainggolan, menyebutkan kasus pemerkosaan brutal oleh tiga polisi Malaysia terhadap TKI asal Batang, Jawa Tengah di kantor kepolisian Bukit Mertajam, Pulau Penang pada Jumat (9/11), semakin menunjukkan bukti kebiadaban petugas hukum Malaysia atas kehormatan TKI di negara tersebut. Perilaku itu juga menggambarkan adanya perilaku monster primitif aparat kepolisian Malaysia di era moderen.

“Peristiwa ini sepatutnya menjadi catatan serius bagi pemerintah, apalagi dalam jenis lain perlakuan tidak manusiawi seringkali terjadi pada TKI, dan kini menyangkut kehormatan anak bangsa yang diinjak-injak secara biadab di sebuah kantor penegak hukum Malaysia,” jelas Syahganda di Jakarta, Selasa (13/11).

Menurutnya, jika melihat kasus-kasus lain terkait penistaan TKI seperti penembakan, penganiayaan, pengepungan TKI di lokasi perkebunan dengan diikuti pemerasan dan pemenjaraan, serta meliputi sejumlah kasus tertentu yang membuat keberadaan TKI di Malaysia terus menderita. “Maka, dapat disimpulkan kasus pemerkosaan ini melengkapi gunung es persoalan TKI yang ada di Malaysia,” kata Syahganda.

Karena itu, ia mengusulkan pemerintah mempertimbangkan penghentian total penempatan TKI ke Malaysia khususnya bagi TKI kategori Pembantu Rumah Tangga (PRT) dan TKI yang bekerja di perkebunan. Di samping, lanjut Syahganda, pemerintah harus lebih tegas dengan mengevaluasi hubungan diplomatik kedua negara, utamanya akibat pemerkosaan TKI yang menyakitkan kali ini. Termasuk, tidak lagi melanjutkan kerjasama di bidang kepolisian dengan Malaysia. “Bahkan, melalui perwatakan yang diwakili para polisi pemerkosa itu, negara-negara lain pun pantas mengisolasi keberadaan polisi Malaysia dalam kebutuhan kerjasama apa pun,” jelasnya.

Syahganda mengaku, pengisolasian itu sebenarnya perang melawan kebiasaan institusi kepolisian Malaysia, yang kerap melakukan penembakan tragis ataupun kekerasan tidak bertanggungjawab pada TKI, hingga terkait sejumlah penistaan kemanusiaan lain yang membuatnya acap mengabaikan HAM para TKI.

“Jadi, Indonesia dan bangsa-bangsa lain perlu meninggalkan persahabatan dengan kepolisian negara Malaysia yang di dalamnya menampung para polisi monster primitif, sebab di era moderen ini kekuatan polisi seharusnya tampil dengan menghargai HAM sekalipun tetap dituntut untuk profesional,” tambahnya.

Ia selanjutnya mengharapkan, para polisi pemerkosa mendapatkan hukuman berat demi rasa keadilan korban, sekaligus memenuhi keinginan bangsa Indonesia yang sangat terganggu dengan kasus memilukan itu. [zul]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya