Berita

Kejaksaan Akhirnya Berhasil Tangkap Semua Eks Anggota DPRD Bengkulu yang Jadi DPO

RABU, 17 OKTOBER 2012 | 10:42 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Perburuan Tim Intel Kejaksaan Agung terhadap mantan anggota DPRD Bengkulu yang terlibat kasus korupsi APBD Kabupaten Bengkulu Utara, tahun 2001-2003, menuai hasil.

Setelah meringkus enam orang sebelumnya, tadi malam Kejaksaan kembali menangkap dua orang lainnya.

Keduanya adalah anggota DPRD periode 1999-2004 Selamet Bintoro dan Yun Zainuddin. Selamat ditangkap di Jalan Rasamala 263, Komplek Harapan Jaya, Bekasi Utara, pukul 21.00 WIB, Selasa, (16/10). Sementara Yun diamankan di Jalan Ade Irma 74, Argamakmur, Bengkulu Utara, pada pukul 20.00 WIB, Senin malam (15/10).

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, M Adi Toegarisman dalam siaran pers yang diterima wartawan, di Jakarta , Rabu (17/10).

Adi menjelaskan, kedelapan mantan anggota Dewan yang berhasil diringkus itu terlibat kasus tindak pidana koruspi APBD Kabupaten Bengkulu Utara, tahun 2001-2003. Masing-masing mereka korupsi senilai Rp 288 juta sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 miliar.

Mereka telah divonis dan berkekuatan hukum tetap melalui putusan MA Nomor 690 K/PID.SUS/2007, tanggal 6 Maret 2008. Mereka divonis hukuman empat tahun penjara, denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan, serta membayar uang ganti sebesar Rp 288 juta.

"Maka, dengan ditangkapnya kedelapan DPO terpidan korupsi APBD Kabupaten Bengkulu Utara tersebut, selesailah sudah semua DPO diamankan semua," pungkasnya.

Sebelumnya kedelapan mantan anggota DPRD Bengkulu itu masuk dalam Daftar  Pencarian Orang (DPO) Kejakaan Tinggi Bengkulu. [zul]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya