Berita

saleh husin

PILPRES 2014

Semua Partai yang Lolos ke Senayan Mestinya Bisa Usung Calon

KAMIS, 11 OKTOBER 2012 | 11:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pada Pemilihan Presiden 2014 mendatang diharapkan, syarat partai mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden dipermudah. Agar masyarakat bisa memiliki banyak pilihan.

Harapan itu disampaikan  Sekretaris Fraksi Hanura Saleh Husin saat berbincang dengan Rakyat Merdeka Online pagi ini (Kamis, 11/10).

"Kita harus memberikan keluasaan kepada masyarakat untuk menentukan pilihan-pilihan pemimpin yang lebih baik. Jangan kita batasi oleh aturan karena keinginan kelompok tertentu yang takut bersaing sehingga membatasi aturan jumlah pemimpin dengan aturan ketat sehingga masyarakat tidak punya banyak pilihan," kata Saleh mengingatkan.

Karena itu, Fraksi Hanura mengusulkan, semua partai yang lolos parliamentary treshold atau ambang batas parlemen pada Pemilu 2014 mendatang, bisa mengajukan capres-cawapres. Syarat untuk masuk parlemen harus meraup suara minimal 3,5 persen. "Tapi bukan (berdasarkan) presentase 3,5 persen. Tapi, yang lolos ke DPR (yang bisa mengajukan)," tekan Saleh.

Kalau syaratnya harus memiliki suara 3,5 persen pada Pemilu 2014, kata Saleh, bisa saja nanti partai yang tak lolos ke DPR mengajukan calon. Yaitu, misalnya, apabila ada dua partai yang sama-sama mendapatkan suara 2 persen lalu berkoalisi mengusung capres-cawapres. Mereka mengajukan calon karena sudah memiliki suara lebih dari 3,5 persen.

"Nah, itu kita hindari. Karena bagaimana nanti kalau (calon yang diusung itu) menang. Sementara tidak punya perwakilan di DPR," jelas Saleh.

Andai persyaratan partai yang lolos ke DPR bisa mengajukan calon diakomodir dalam revisi UU Pilpres nanti, Saleh yakin jumlah pasangan capres-cawapres tidak akan sebanyak jumlah partai yang ada di DPR RI. Karena nanti pasti ada yang berkoalisi.

"Misalnya ada 10 atau 9 partai (yang lolos ke DPR), mereka nggak akan mencalonkan semua. Pasti ada yang berkoalisi. Kami yakin tidak terlalu banyak seperti dikatkan bisa sampai belasan. Seperti pada 2004, PT hanya 5 persen, tapi calon hanya ada lima. Padahal saat itu banyak partai yang punya kesempatan (untuk mencalonkan)," tandas Saleh. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya