Berita

hatta rajasa

Hatta Rajasa: Gaji Rp1,5 Juta per Bulan di Jabodetabek Tidak Cukup

KAMIS, 11 OKTOBER 2012 | 10:35 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menilai gaji buruh sebesar Rp1,5 juta per bulan atau di bawah angka itu tidak cukup untuk biaya hidup di kawasan Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi atau Jabodetabek.

"Gaji Rp1,5 juta per bulan di Jabodetabek tidak cukup," katanya setelah menyelesaian pertemuan 4th Indonesia-Japan Joint Economic Forum di Tokyo, Rabu malam, seperti dikutip dari Antara.

Rendahnya pendapatan buruh terutama para buruh kontrak melalui outsourcing dinilainya memang memprihatinkan.

Hatta sendiri menyesalkan masih banyaknya praktek "akal-akalan" terhadap peraturan buruh kontrak yang menyebabkan kesejahteraan buruh tidak pernah membaik di Indonesia. "Outsourcing itu hanya boleh dilakukan jika sesuai dengan Undang-Undang," katanya.

Outsourcing hanya boleh dilakukan, kata dia, jika suatu perusahaan memerlukan tenaga kerja dalam jumlah banyak untuk menyelesaikan proyek tertentu dalam jangka pendek. "Jangan disiasati dengan kontrak-kontrak yang terus diperbarui setiap 3 bulan atau enam bulan," katanya.

Sesuai ketentuan, outsourcing hanya boleh dilakukan pada lima bidang pekerjaan yakni petugas kebersihan, pertambangan lepas atau borongan, jasa keamanan, transportasi, dan jasa katering. Di luar itu maka buruh harus berstatus sebagai karyawan langsung di perusahaan. "Outsourcing itu tidak boleh, tapi karena ada keterlanjuran maka dari itu harus ada masa transisi," katanya.

Melalui masa transasisi itu, baik pengusaha, buruh, maupun pemerintah duduk bersama saling mengerti karena pada intinya perusahaan dan buruh harus sama-sama sehat.

Menurut Hatta persoalan buruh di Indonesia akan rampung jika ada pembahasan tripartit tersebut dengan semangat mencari solusi dan bukan memaksakan kehendak. "Kita lihat kalau jelas-jelas perusahaan mampu tapi menekan buruh dengan gaji Rp1,5 juta perbulan itu tidak benar," katanya.

Isu buruh menjadi salah satu yang dibahas dalam forum bersama ekonomi Indonesia-Jepang.

Banyak pengusaha Jepang masih menganggap masalah buruh di Indonesia sebagai salah satu hambatan investasi mereka. "Saya katakan bahwa kita memiliki political will untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik," demikian Hatta Rajasa. [zul]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya