Berita

KISRUH KPK-POLRI

Demokrat: Kapolri Harus Total Serahkan Kasus Simulator SIM Ke KPK

SABTU, 06 OKTOBER 2012 | 21:31 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pasca perseteruan antara KPK dan Polri tadi malam, (Jumat, 5/10) di gedung KPK terlihat adanya cara-cara yang arogan ditunjukkan oleh pihak kepolisian. Maka hal tersebut makin memperpuruk citra kepolisian di mata publik.

Berkaca pada hal itu, agar tidak timbul spekulasi yang kian negatif sejak merebaknya kasus Simulasi SIM, dan di tengah citra Polri yang semakin buruk. Maka alangkah eloknya jika Polri dengan lapang dada rela menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya pada KPK. Demikian disampaikan Anggota Komisi III, Didi Irawadi Syamsuddin saat dihubungi Rakyat Merdeka Online, Sabtu, (6/10).

Di dalam, Pasal 50 ayat (4) UU 30/2002 ujar Didi sudah jelas, dimana, kalau dalam hal penyidikan dilakukan secara bersamaan oleh kepolisian, kejaksaan dan KPK, penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian atau kejaksaan segera dihentikan.


"Ini momentum yang baik bagi Polri untuk memulai sejarah pembersihan diri. Justru Polri tidak perlu takut apabila pada akhirnya kasus ini disinyalir akan merembet kemana-mana bahkan kalaupun disinyalir ada petinggi lain terlibat," ungkjap Ketua DPP Partai Demokrat ini.

Putra Menteri Hukum dan HAM ini mengingatkan, jangan sampai di mata publik ada kesan diskriminatif, bahwa polisi terkesan untouchable di hadapan hukum dan polisi terkesan istimewa atau tidak equal dihadapan hukum.

Hal ini menurut Didi, merupakan momentum pemulihan citra dan merebut kembali kepercayaan publik terhadap Polri.

"Saya percaya masih jauh lebih banyak polisi yang baik. Jangan gara-gara segelintir polisi korup, merusak seluruh nama baik korps bhayangkara," demikian Didi.[ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya