Berita

Mengherankan, MA Beri Angin Segar untuk Pengedar Narkoba

JUMAT, 05 OKTOBER 2012 | 19:45 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Putusan Mahkama Agung (MA) membatalkan hukuman mati bagi Hengky Gunawan, pemilik pabrik ekstasi, merupakan keputusan keliru. Putusan tersebut cermin buruknya upaya pemberantasan kejahatan narkoba di tanah air.

Demikian disampaikan anggota Komisi III, Taslim Chaniago kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (5/10).

"Ini merupakan angin segar bagi para pengedar narkoba, bahwa jadi pengedar narkoba di Indonesia walaupun tertangkap bukanlah sesuatu yang menakutkan," katanya.


Jelas politisi PAN ini, dengan putusan tersebut maka bukan tidak mungkin peredaran narkoba ke depan akan semakin marak sehingga menjadi ancaman besar yang akan membahayakan generasi muda kita.

"Saya heran kenapa MA tidak melihat narkoba merupakan ancaman besar bagi generasi bangsa ini, sehingga begitu mudahnya memberikan ke putusan seperti itu," pungkas Taslim.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya