Berita

angelina sondakh/ist

Angelina Sondakh Nangis dan Pasrah Sikapi Kesaksian Yulianis

KAMIS, 04 OKTOBER 2012 | 20:23 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Terdakwa Angelina Sondakh menangis dikonfirmasi soal keterangan Yulianis yang menyebutnya menerima puluhan kali kiriman uang dari Permai Group.

"Kenapa saya dibilang menerima, padahal (waktu itu) saya belum mengenal Rosa dan Nazar," ujar Angelina usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/10).

Ia merasa Yulianis menjadikannya korban.


"Saya rasa ini dibebankan ke saya," ujarnya lagi.

Dengan mata berkaca-kaca, Angie mengaku hanya bisa pasarah atas tuduhan Yulianis yang merupakan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, konsorsium perusahaan milik M Nazanruddin itu.

"Saya lillahi taala saja," pungkasnya.

Sebelumnya, Yulianis dalam persidangan menyebutkan ada 16 transaksi pengeluaran Permai Group yang sebagian besarnya tertuju pada Angie. Ke 16 transaksi itu adalah:

1. 12 Maret 2010, Grup Permai (GP) mengeluarkan Rp 70 juta, yang ditujukan untuk Angie.

2. 13 Maret 2010, GP mengeluarkan 100 ribu USD yang ditujukan untuk Angie dan Koster. Uang itu keluar atas permintaan Mindo Rosalina Manulang, Direktur Marketing GP. Uang diambil Clara Mauren, bawahan Rosa.

3. 19 April 2010, GP mengeluarkan Rp 2,5 milyar. Uang ditujukan ke Angie dan diantar oleh staf bernama Dadang. Dadang bertemu dengan Jeffri di Food court Ambasador. Jeffri itu stafnya Angie.

4. 3 Mei 2010, GP mengeluarkan 2 miliar ditujukan untuk Angie dan Koster untuk proyek di universitas.

5. 4 Mei 2010, GP mengeluarkan Rp 3 miliar. Uang itu ditujukan untuk Angie dan Koster. Uang diantar oleh staf bernama Lutfi ke ruangan Koster di komplek Gedung DPR. Lufhfi menyerahkannya pada Budi, staf pak Wayan.

6. 5 Mei 2010, pagi hari uang sebesar Rp 3 miliar dikucurkan Grup Permai. Uang diantar oleh Luthfi yang kembali bertemu dengan staf Wayan Koster.

7. 6 Mei 2010, Lutfhi kembali ke gedung DPR di lantai ground. Kali ini dia membawa uang Rp 2 miliar. "Luthfi bertemu dengan pak Budi, stafnya pak Wayan," ujar Yulianis.

8. 19 Juni 2010, GP mengeluarkan 100 ribu USD, ditujukan untuk Angie. Tertulisnya untuk keperluan Angie ke Belanda.

9. 19 Juni 2010 GP kembali mengeluarkan 100 ribu USD untuk keperluan yang sama.

10. Lalu masih di hari yang sama, untuk ketiga kalinya, GP kembali mengeluarkan 100 ribu dolar AS untuk keperluan serupa.

11. 2 September 2010, GP mengeluarkan 150 ribu USD yang ditujukan untuk Angie.

12. 14 Oktober 2010, GP mengirimkan 500 ribu USD dalam dua bungkusan terpisah.

13. 17 Oktober 2010, Yulianis menyebut GP mengeluarkan 400 ribu USD ditujukan untuk Angie dan Koster. Uang diantar oleh Dewi pada Wayan.

14. 26 Oktober 2010, GP mengeluarkan 500 USD untuk Angie dan Koster. Uang diantar Dewi kepada staf Wayan Koster.

15. 3 November 2010, GP mengeluarkan 500 ribu USD untuk Angie terkait proyek universitas tahun 2010.

16. 22 November 2010, atas permintaan Rosa, GP mengeluarkan Rp 10 juta rupiah untuk Angie, untuk pengungsi Merapi.dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya