Berita

Sindho Sumodomo/ist

Ada Bukti, KPK Jangan Ragu Jadikan Sindho Sumodomo sebagai Tersangka

RABU, 03 OKTOBER 2012 | 18:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menetapkan Presiden Direktur PT Siantar Top Tbk, Sindho Sumodmo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan tanah milik negara (BUMN) PT Barata Indonesia di jalan Raya Ngagel 109 Wonokromo, Surabaya.

"KPK jangan ragu, kalau sudah ada dua alat bukti tetapkan dia (Sindho Sumodomo) sebagai tersangka," ujar anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul kepada Rakyat Merdeka Online sesaat tadi, Rabu (3/10).

Diketahui, Sindho Sumodomo merupakan pembeli tanah milik PT Barata Indonesia. Dalam kasus ini Sindho diduga bermain dengan Mahyudin Harahap, Direktur Keuangan PT Barata Indonesia, menurunkan nilai jual objek pajak (NJOP) tanah sebelum dijual sehingga merugikan negara sebesar Rp 40 miliar. Sayangnya, berbeda dengan Mahyudin yang kini tengah menjalani proses persidangan sebagai tersangka di Pengadilan Tipikor Surabaya, Sindho Sumodomo masih bebas berkeliaran.


Ruhut mengingatkan, KPK tidak lalai apalagi main mata dengan pihak-pihak yang diduga kuat terlibat korupsi ini.

"Siapapun yang terlibat harus dihukum," imbuhnya.
 
Dia juga mengingatkan agar publik mengawal terus kasus ini. Sebab dari pengalaman, Pengadilan Tipikor di daerah banyak membebaskan korupsi, dan tidak mampu membuka keterlibatan pihak-pihak lainnya.

"Sekarang yang jadi kendala pengadilan Tipikor di sana ngerinya masuk angin, membebaskan pelaku dan tidak ada pengembangan kasusnya. Ini yang buat kita sedih. Harusnya, kasusnya berkembang, dan bisa menetaptkan saksi naik kelas jadi tersangka," tandasnya. [dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya