Berita

Indra PKS: Pemerintah Menciptakan Perbudakan Modern

RABU, 03 OKTOBER 2012 | 16:37 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Hari ini, Rabu (3/10), kaum buruh melakukan aksi mogok dan demo di berbagai wilayah di Indonesia. Aksi kali ini sebagai respon atas banyaknya persoalan ketenagkerjaan yang tidak tertangani dengan baik oleh Pemerintah dalam hal ini Kementrian Ketenagakerjaan, terutama mengenai penghapusan sistem outsourcing atau kerja kontrak dan upah murah.

"Saat ini membuat buruh resah dan jauh dari jaminan untuk mendapatkan penghidupan dan pekerjaan layak seperti yang diamanahkan UUD'45 dan UU No.13/2003 jo UU No.21/2000," ujar Ketua Departemen Advokasi Buruh Tani Nelayan DPP PKS, Indra sepeti dalam rilisnya, Rabu (3/10)

Outsourcing dan kerja kontrak yang menyimpang, serta praktek upah murah jelas anggota komisi III ini menyebabkan buruh tidak memiliki masa depan yang lebih baik.


"Dari perspektif tidak adanya jaminan kepastian masa depan tersebut, maka praktek-praktek itu sangat dapat dikatakan sebagai bentuk perbudakan modern," ungkapnya

Lalau apa persoalan mendasar kenapa akhirnya para buruh harus rela turun kejalan dengan menghabiskan waktu dan berpnas-panasan, menurut Indra, selama ini pemerintah gagal dan lalai untuk memenuhi amanah UU. dan Law enforcemen atas pemenuhan hak dasar buruh selama ini sangat lemah.

"Pemerintah lebih sering berselingkuh dengan para pengusaha dan kapitalis dalam memenuhi hak buruh. Jadi tidak aneh buruh akan terus berdemonstrasi  dan turun kejalan. Saya mendesak pemerintah untuk segera memenuhi tuntutan para buruh, menghapus praktek Outsourcing dan kerja kontrak yang menyimpang, serta praktek upah murah," pungkas Indra yang baru dirotasi dari Anggota Komisi IX.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya