Berita

Dirut ASDP: Kecelakaan Bahuga Bukan Tanggung Jawab Saya

RABU, 03 OKTOBER 2012 | 16:04 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Direktur Utama PT. ASDP (Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan), Danang S. Baskoro tetap berdalih bahwa kecelakaan antara KM Bahuga Jaya dengan kapal tanker Norgas Chantika pada (26/9) bukanlah kewenangannya. Sehingga itu bukanlah tanggungjawab pihaknya.

"Itu bukan kewenangan saya, karena ini kan kecelakaan kapal. Pemiliknya bukan ASDP kemudian terjadinya saya juga di laut, dan kita juga ikut membantu kok," ujar Danang menanggapi desakan beberapa Anggota Komisi V yang meminta dirinya mundur di Gedung KK II DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 3/10).

"Ya kan kalian juga liat tangga darurat dimana? Di pelabuhan kita, jadi ya media yang paling tahu. Itukan di perairan ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) di selat sunda, nanti saya lihatkan datanya," imbuh dia.


Sebelumnya, Komisi V DPR meminta Direktur Utama PT. ASDP (Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan), Danang S. Baskoro dicopot dari jabatannya lantaran dinilai tak mau bertanggungjawab atas kecelakaan antara KM. Bahuga Jaya dengan kapal tanker Norgas Chantika milik Singapura pada (26/9).

Salah satu anggota Komisi V yang setuju dengan pencopotan Dirut ASDP adalah Riswan Tony D.K.

"Kesalahan dia (Danang) adalah tidak siap bertanggung jawab apalagi dia katakan bahwa itu bukan tanggung jawab ASDP. Bagaimana mungkin, begitu ada orang celaka itu penanggung jawabnya tidak boleh seenaknya," protes Riswan usai rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, (Rabu, 3/10).

Riswan menilai, seharusnya seorang dirut harus mengetahui seluk beluk perusahaan dan permasalahan yang dihadapi di lapangan.

"Saya rasa dia tidak menguasai materi atau lapangan. Masa seorang dirut tidak mengerti masalah angkutan di laut, harusnya dia tahu," terangnya. [arp]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya