Berita

ilustrasi gempa/ist

Dalam Keadaan Bencana, Media Tidak Boleh Menakuti Korban

SELASA, 02 OKTOBER 2012 | 19:13 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Selain cepat, tepat, akurat dan detail, sebuah pemberitaan media tentang bencana dituntut tidak menayangkan atau tidak menampilkan korban mayat dan sejenisnya.

"Ini bisa membuat trauma korban. Korban jangan kita takut-takuti lagi," ujar Wapimred GlobalTV, Yadi Hendriana dalam diskusi "Pers dan Mitigasi di Tengah Ancaman Pengulangan Bencana" oleh Indonesia Media Watch (IMW) di The Wisdom, Jalan Veteran 1 No. 33, Gambir, Jakpus, Selasa (2/10).

Selain itu, media pun harus menyiarkan data yang akurat. "Pemberitaan pun sumbernya harus jelas dan tidak boleh menyiarkan berita ramalan. Media tidak boleh menakut-nakuti, tapi memberikan semangat pada korban," ungkapnya


Selanjutnya seorang jurnalis tidak boleh memaksakan para korban untuk mendapatkan data berita.

"Jangan jurnalis malah menjadi beban, seperti wartawan tidak tahu medan lapangan," ungkapnya.

Terakhir Yadi menjelaskan, dalam situasi bencana masyarakat itu hanya butuh kehidupan lanjut dengan penghasilan ekonomi dan kenyamanan.

"Maka diharapkan media mampu menenangkan korban, dan mencegah korban," pungkasnya. [arp]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya