Berita

ist

BCA Harus Jelaskan Keabsahan Gedung Kantor di Kompleks Bundaran HI

SELASA, 02 OKTOBER 2012 | 17:28 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Indonesian Audit Watch (IAW) mendesak Komisi VI DPR RI berani mempertanyakan kepada pemilik dan jajaran Direksi Bank Centeral Asia (BCA) terkait keberadaan kantor pusat bank tersebut dari sisi hukum.

"Kami menduga sejak awal kerjasama antara PT Djarum dan PT Hotel Indonesia Natour (PT HIN) dalam bentuk Build of Transfer (BOT), gedung BCA itu seharusnya tidak bisa berdiri di dalam kompleks Bundaran Hotel Indonesia," ujar Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Selasa (2/10).

Menurutnya, BCA tidak bisa mengelak dengan mudah, dengan hanya menggunakan alasan bahwa mereka sama sekali tidak terlibat dalam proses awal BOT. Selain karena BCA diduga menjadi sumber pendanaan BOT, BCA juga harus bisa menyebutkan tentang keberadaan gedung BCA itu diatur di dalam pasal berapa dalam MOU BOT.


Selain tidak diatur dalam MOU BOT, kata Iskandar, keberadaan gedung BCA tersebut menimbulkan beban pembayaran konpensasi yang belum dibayar kepada negara setidaknya sebesar 130.000 dolar AS, sebagaimana dinyatakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada penyerahan IHPS I Tahun 2012. Sehingga, keberadaan gedung kantor pusat BCA ini nantinya akan sangat berpotensi menjadi masalah besar dalam transfer aset di akhir perjanjian BOT.

"Tentu ini patut disayangkan sebab BCA yang mengklaim diri sebagai bank yang profesional tapi ternyata sangat senang menciptakan dan merawat sesuatu menjadi bom waktu masalah," katanya.

"Oleh karenanya, Komisi VI DPR RI harus segera menugaskan BPK melakukan audit investigatif atau seminimal-minimalnya dilakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) supaya masyarakat bisa mengetahui mengapa perilaku yang memalukan itu bisa dilakukan oleh Bank BCA," katanya lagi.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya