Berita

Hapuskan Tender BBM Bersubsidi!

SENIN, 01 OKTOBER 2012 | 16:42 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) meminta pemerintah dan Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) menghentikan tender BBM subsidi (PSO) untuk penyaluran 2013.

Direktur Puskepi Sofyano Zakaria mengatakan, sebaiknya BPH menunjuk pelaksana tunggal untuk PSO BBM saja yakni Pertamina. Menurutnya, penunjukan badan usaha lain sebagai pelaksana PSO BBM tidak memberi nilai tambah bagi pemerintah.

"Bahkan oleh publik akan dimaklumi sebagai 'bagi-bagi' kue BBM subsidi saja," kata Sofyan kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/10).

Bahkan, dengan adanya beberapa pelaksana BBM subsidi malah akan memperpanjang rantai
koordinasi BPH Migas dalam melakukan pengawasan terhadap BBM subsidi di negeri ini. Pada dasarnya, kata dia, menunjuk satu badan usaha apalagi badan usaha tersebut
adalah bumn tidaklah melanggar hukum, karena penunjukan ini terkait BBM yang disubsidi oleh pemerintah.

"Lain halnya jika yang akan didistribusikan adalah bbm non subsidi, ini berpotensi melanggar UU anti monopoli," katanya.

Tender BBM subsidi sebaiknya dihapuskan saja dan pemerintah langsung menugaskan BUMN
Pertamina sebagai pelaksana tunggal dengan menetapkan "fee" berdasarkan ketentuan
Pemerintah. Menurut dia, tender BBM subsidi pada dasarnya tidaklah menjadikan biaya distribusi menjadi murah.

Selain itu , tender BBM PSO yang selalu dilakukan pemerintah dan BPH Migas, terkesan oleh Publik sebagai "basa-basi" belaka. Menurutnya, Jika ternyata ada pihak non BUMN mampu melaksanakan tugas bbm subsidi dengan biaya yang lebih murah dari Pertamina, mengapa badan usaha itu tidak ditetapkan sebagai pelaksana diseluruh wilayah Indonesia.

"Dan anehnya mengapa Pertamina tetap dominan mendapat penugasan PSO BBM?" tandasnya.

Sebelumnya, Direktur BBM BPH Migas Djoko Siswanto mengatakan ada empat badan usaha yang mengikuti tender BBM subsidi. Empat badan usaha yang ikut tender, mereka adalah PT Pertamina (Persero), PT Aneka Kimia Raya Corporindo Tbk (AKR), PT Surya Parna Niaga, dan Shell. Sesuai dengan persetuan DPR, BBM bersubsidi pada anggaran Pendapatan APBN 2013 ditetapkan sebanyak 46 juta kiloliter. Adapun, kuota BBM subsidi yang akan ditenderkan pada 2013 adalah sekitar 2,4 persen dari jumlah kuota BBM. [dem]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya