Berita

marzuki alie/ist

Rilis Dipo Alam Mengejutkan, Marzuki Alie Minta Koruptor Dihukum Mati

SENIN, 01 OKTOBER 2012 | 15:31 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Rilis yang dikeluarkan Sekretaris Kabinet Dipo Alam sangat mengejutkan. Selama periode Oktober 2004-September 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan 176 izin tertulis, untuk penyelidikan pejabat negara berlatar belakang multi parpol yang terlibat korupsi.

Menurut Ketua DPR Marzuki Alie, hal ini berarti pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan lebih keras.

"Sanksi keras terhadap pelaku korupsi harus diterapkan," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat itu kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/10).


Bahkan, kalau perlu rekomendasi hukuman mati bagi koruptor seperti yang disimpulkan PBNU perlu dilakyukan. "Ya, hukum mati, asalkan revisi dulu UU-nya. Intinya saya setuju hukum mati," paparnya.

Tidak hanya itu semua eleman masyarakat pinta Marzuki harus ambil andil dalam memusnahkan korupsi di negeri ini.

"Contoh, memulai belajar di setiap kampus, mahasiswa  harus membuat pakta integritas. Kalau melakukan korupsi, maka harus dilepaskan semua label kemahasiswaaannya termasuk gelarnya. Jangan hanya penegak hukum. Semua masyarakat, contohnya, keluar penjara jangan disambut para korupsi itu seperti tamu agung keluar penjara. Bila perlu disingkirkan. Tidak usah tinggal dikampung, buat aturan budaya. Semua harus berpuat peran," bebernya.[arp]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya