Berita

pks/ist

PKS: Revisi UU KPK Harus Menguatkan, Bukan Melemahkan

KAMIS, 27 SEPTEMBER 2012 | 21:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pada dasarnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tapi, berhubung sekarang revisi UU KPK sudah masuk program legislasi nasional, maka PKS harus tetap mengawal agar UU KPK yang baru tidak melemahkan KPK.

"Kalaupun dilakukan revisi, itu adalah dalam rangka menguatkan KPK," ungkap Ketua FPKS, Hidayat Nur Wahid kepada wartawan, di kantor PBNU Jalan Kramat Raya 104, Jakarta Pusat, Kamis (27/9).

KPK menurut Hidayat, memang memerlukam penguatan. Misalnya, supervisi yang maksimal terhadap lembaga-lembaga hukum yang lain, seperti polisi dan jaksa. Atau bagaimana sumber untuk menghadirkan penyidik independen bagi KPK.


"Kemarin seolah-seolah KPK tersandera oleh polisi sehingga ketika penyidik polisi ditarik, KPK seperti tidak bisa melakukan proses penyidikan. Kemudian, untuk memaksimalkan diri, muncul wacana penyidik dari independen. Itu kalau diatur uu, tentu menjadi penguatan KPK. Tentunya kami menolak kalau revisi itu pembonsaian atau menghapuskan keberadaan dari KPK," ujar mantan Presiden PKS ini

Secara prinsip PKS kata Hidayat tetap dalam posisi untuk tetap berjuang memberantas korupsi, menghadirkan komitmen bahwa selama ini PKS mendung penguatan KPK. "Pokoknya PKS dalam posisi penguatan KPK," pungkas Hidayat. [arp]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya