Berita

said aqil siradj/ist

Said Aqil Siradj: KPK, Jangan Gunakan Kalkulasi Politik

KAMIS, 27 SEPTEMBER 2012 | 20:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi. Ketua Umum PBNU, KH. Said Aqil Siradj menegaskan, keberadaan KPK saat ini masih dibutuhkan.

"Bagaimanapun minimal yang belum korupsi jadi hati-hati. Katakanlah kalau yang sudah korupsi masih tebang pilih tapi yang belum korupsi masih berpikir seribu kali untuk melakukan korupsi, dan kalau yang sudah korupsi itu sudah ada hasilnya (ditangkap dan diadili) walaupun masih belum memuaskan," ujar dia sesaat setelah menerima kunjungan pimpinan Fraksi PKSI DPR RI di kantornya, Jalan Kramat Raya No 104 Jakarta Pusat, Kamis (27/9).

Ia katakan, Nahdlatul Ulama tetap memberikan dukungan kepada KPK untuk memberantas korupsi.


"Pasti kami dukung, pada waktu Munas kami bilang koruptor agar dihukum mati," tegas dia.

Kiai Said, begitu disapa, berpesan agar Pimpinan KPK tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi.

"Jangan ada sedikitpun perhitungan kalkulasi politik," pungkasnya.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya