Berita

hidayat nur wahid/rmol

PKS: Korupsi di Atas 100 Miliar Harus Dihukum Mati

KAMIS, 27 SEPTEMBER 2012 | 17:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) setuju dan mendukung Fatwa Ulama NU yang diserukan dalam Munas Alim Ulama dan Koferensi Besar Nahdlatul Ulama di Kempek, Cirebon, tentang perlunya hukuman mati bagi koruptor.

"Secara prinsip iya, kami mendukung hukum mati bila memang yang dikorpsi jumlahnya besar dan mengakibatkan kerusakan yang masif terhadap perekonomian dan kehidupan bernegara. Jumlahnya mungkin di atas 100 miliar," Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid di kantor PBNU, di jalan Kramat Raya No 104 Jakarta Pusat, Kamis sore (27/9).

Hidayat mendatangi kantor PBNU untuk bersilaturrahmi dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus memperkenalkan
pimpinan fraksi PKS yang baru.

pimpinan fraksi PKS yang baru.

Selain menyoal fatwa mati bagi koruptor, Hidayat juga akan membicarakan bersama PBNU hal-hal keumatan lainnya, misalnya mengenai perlu tidaknya protokol internasional anti penistaan agama dan sertifikasi ulama.

"Banyak hal yang bisa diperjuangkan bersama dengan PBNU. Itu tentunya juga bisa lakukan dengan partai lain," katanya.

Mengenai perlunya penguatan terhadap KPK karena belakangan ada kekuatan yang mencoba melemahkan KPK , Hidayat menyampaikan kesetujuannya.

"Apakah akan sampai tingkat RUU atau tidak, nanti kita lihat dari pembahasan," tandasnya.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya