Berita

Asosiasi Kebebasan Suriah Gugat Majalah Penerbit Kartun Nabi Muhammad

KAMIS, 20 SEPTEMBER 2012 | 22:51 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Asosiasi Kebebasan Suriah mengadukan majalah Prancis, Charlie Hebdo terkait langkah mereka menerbitkan kartun yang menghina Nabi Muhammad.

Dalam pengaduannya, Asosiasi Kebebasan Suriah menyebut majalah Charlie Hebdo dengan secara terbuka telah memancing diskriminasi, menyulut kebencian atau kekerasan terhadap etnik, ras atau agama.

Lebih lanjut organisasi tersebut menuduh majalah Charlie Hebdo telah 'menyiramkan minyak ke api' dengan.


Pengaduan sendiri sudah disampaikan organisasi yang tidak cukup dikenal di Suriah itu kepada pihak berwenang di Paris, Rabu (19/9).

Sementara itu, Organisasi Kerjasama Islam, OKI, memperingatkan bahwa kartun yang diterbitkan di Prancis akan memancing gelombang protes baru anti-Barat.

"Majalah Prancis itu seharusnya memperhatikan kekhawatiran masyarakat internasional terkait hasutan dan intoleransi keyakinan agama," kata Ketua OKI, Ekmeleddin Ihsanoglu, dalam pernyataannya Kamis (20/09).

Renald Luzier, salah seorang penggambar kartun di Charlie Hebdo, membela keputusan di balik penerbitan sekitar 20 kartun itu.

Katanya, itu dibuat tidak untuk menyulut reaksi berbau kekerasan. Menurutnya, majalah hanya menjalankan tugas secara.

"Saya tidak berpandangan bahwa kami memutuskan menyulut api, kami hanya menjalankan tugas," katanya kepada BBC.[dem]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya