Berita

ilustrasi

KPK Mengelak Soal Rekening Mencurigakan Milik Mirwan Amir

JUMAT, 07 SEPTEMBER 2012 | 01:52 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan telaah atas data mengenai transaksi mencurigakan milik puluhan anggota DPR yang dilaporkan Pusat Penelusuran dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Hasilnya belum bisa disampaikan, masih ditelaah," ujar Jurubicara KPK Johan Budi yang dihubungi Rakyat Merdeka Online melalui sambungan telepon, Rabu malam (6/9).

Data transaksi mencurigakan yang diserahkan PPATK kepada KPK pada pertengahan Agustus 2012 itu meliputi 18 rekening dimana 12 rekening diantaranya milik anggota DPR.


Apakah rekening dengan transaksi mencurigakan itu salah satunya milik Mirwan Amir, mantan wakil ketua Badan Anggaran dari Fraksi Partai Demokrat? Johan mengelak.

"Itu isinya macam-macam," singkat Johan.

Dalam laporannya, PPATK menyebutkan adanya aliran dana senilai Rp 3 miliar ke rekening Mirwan Amir. Dana itu berasal dari seorang wanita bernama Dina Kusmawaty. Dana dikirim dalam beberapa tahap dengan besaran masing-masing sebesar Rp 215 juta.

Mirwan sendiri tak menyangkal adanya aliran dana miliar rupiah di rekeningnya. Namun ia membantah aliran dana itu sebagai transaksi korupsi. Ia mengelak aliran dana berasal dari sejumlah orang terkait dengan bisnis batu bara yang digelutinya.

Menurut Mirwan, aliran Rp 3 miliar dari Dina adalah keuntungan dari bisnis batu bara. Dina menjanjikan keuntungan Rp 15 juta per pekan dengan modal Rp 200 juta. Sehingga Dina mentransfer Rp 200 juta, lalu Rp 215 juta dan seterusnya. [dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya