Berita

ilustrasi

Kepergian Adik Pahlawan Revolusi DI Panjaitan Meninggalkan Gugatan di Pengadilan

JUMAT, 07 SEPTEMBER 2012 | 01:50 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Kepergian pendiri dan pemilik PT Pipa Mas, Sopar Panjaitan dan yang merupakan adik kandung pahlawan revolusi DI Panjaitan ternyata meninggalkan keluarga yang saling menggugat di pengadilan.

Bagai kisah sinetron masa kini, namun kasus ini cerita fakta. Seorang ibu kandung didampingi tiga orang anaknya yang lain melakukan gugatan perdata terhadap dua anaknya. Sebagaimana terdaftar dalam sidang di Jakarta, Ny. Tiolan Panjaitan melakukan gugatan perdata melalui nomor perkara 322/PDT.G./20/2/PNJKTP tanggal 19 Juli lalu. Sidang pertama digelar 5 September 2012.

NY. Sopar Panjaitan mengadukan dua anak kandungnya Elias Panjaitan dan putrinya Elyda Sarah Panjaitan dengan tuduhan melakukan perbuatan melawan hukum. NY. Tiolan adalah istri dari almarhum Sopar Panjaitan, adik kandung dari pahlawan revolusi DI Panjaitan sekaligus sebagai pendiri dan pemilik PT Pipa Mas Putih (PMP).


Sepeninggal Sopar (meninggal 26 Februari 2012) NY. Tiolan kemudian ingin menguasai sendiri seluruh harta warisan termasuk memimpin PT PMP. Terbukti dengan permintaan kepada putrinya Sarah untuk menandatangani tanda persetujuan untuk memberikan kuasa penuh kepada ibunya untuk mengatur keperluan pengalihan saham-saham milik Sopar Panjaitan termasuk saham di perusahaan selain PT PMP.

Persoalannya, rupanya tergugat Sarah sudah lama 'dikucilkan'. Ketika hal ini dikonfirmasi pada Sarah, menurutnya, para penggugat tidak transparan dan menjalankan perusahaan dengan semaunya.

"Saya heran, ibu kandung menggugat saya, padahal saya sudah lama tidak pernah menerima apapun dari perusahaan dalam bentuk laporan keuangan dan sebagainya," tuturnya.

Menurutnya, perlakuan para penggugat pada dirinya sudah tidak manusiawi.

"Bahkan sejak kepergian bapak, dua putri sayapun diperlakukan tidak lagi sebagai orang yang perlu perlindungan dan kasih sayang," lanjutnya.

"Karena mereka memperadilkan saya sebagai keluarga kandung dan yang berhak atas sebagian warisan, saya akan melakukan perlawanan keras," ucapnya.

Sarah dengan dua putrinya sekarang ini mengungsikan diri dari rumah keluarga di jalan Tegal No.4 Menteng karena sudah tidak nyaman atas berbagai perlakukan keluarga.[dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya