Berita

ilustrasi/ist

Terbukti, KPK Lindungi Bos Besar dan Ketua Besar

KAMIS, 06 SEPTEMBER 2012 | 22:03 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Surat dakwaan terhadap Angelina Sondakh yang disusun KPK sangat mengecewakan. Pasalnya, ada banyak tokoh dan peran-peran yang selama ini terungkap ke publik terkait kasus Angie tidak didetailkan dalam dakwaan. Diantaranya, soal nama dan peran bos besar dan ketua besar.

"Ini membuktikan KPK main-main," ujar Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman kepada Rakyat Merdeka Online sesaat tadi (Kamis, 6/9).

Dia menyayangkan kenapa bos besar dan ketua besar tidak tercantum rinci dalam surat dakwaan Angie. Sementara cukup detail menyebut peran Wayan Koster, anggota DPR Fraksi PDI P. Padahal soal bos besar dan ketua besar pernah diakui mantan Direktur Marketing Permai Group Mindo Rosalina Manullang dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dalam persidangan.


Rosa mengaku berkali-kali ditagih apel Malang dan apel Washington untuk bos besar dan ketua besar oleh Angie lewat pesan blackberry. Bos besar adalah istilah yang dipakai Angie untuk menyebut Anas Urbaningrum, sedangkan ketua besar adalah mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Mirwan Amir.

"Penghilangan" tersebut, kata Boyamin, membuktikan KPK tak bertitikad baik membongkar kasus korupsi pembahasan anggaran di Kemendiknas dan Kemenpora tahun 2010 dan 2011. Tidak bisa ditolerir kenapa KPK tidak memuat hal-hal yang selama ini sudah menjadi fakta persidangan.

"KPK melindungi pelaku-pelaku lain," ucap Boyamin.

"Terbukti KPK tak berani sentuh kekuasaan.KPK tak lagi lembaga superbody, tapi melindungi "body" koruptor dengan "body"-nya," tandas Boyamin.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya