Berita

ilustrasi/ist

Terbukti, KPK Lindungi Bos Besar dan Ketua Besar

KAMIS, 06 SEPTEMBER 2012 | 22:03 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Surat dakwaan terhadap Angelina Sondakh yang disusun KPK sangat mengecewakan. Pasalnya, ada banyak tokoh dan peran-peran yang selama ini terungkap ke publik terkait kasus Angie tidak didetailkan dalam dakwaan. Diantaranya, soal nama dan peran bos besar dan ketua besar.

"Ini membuktikan KPK main-main," ujar Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman kepada Rakyat Merdeka Online sesaat tadi (Kamis, 6/9).

Dia menyayangkan kenapa bos besar dan ketua besar tidak tercantum rinci dalam surat dakwaan Angie. Sementara cukup detail menyebut peran Wayan Koster, anggota DPR Fraksi PDI P. Padahal soal bos besar dan ketua besar pernah diakui mantan Direktur Marketing Permai Group Mindo Rosalina Manullang dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dalam persidangan.


Rosa mengaku berkali-kali ditagih apel Malang dan apel Washington untuk bos besar dan ketua besar oleh Angie lewat pesan blackberry. Bos besar adalah istilah yang dipakai Angie untuk menyebut Anas Urbaningrum, sedangkan ketua besar adalah mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Mirwan Amir.

"Penghilangan" tersebut, kata Boyamin, membuktikan KPK tak bertitikad baik membongkar kasus korupsi pembahasan anggaran di Kemendiknas dan Kemenpora tahun 2010 dan 2011. Tidak bisa ditolerir kenapa KPK tidak memuat hal-hal yang selama ini sudah menjadi fakta persidangan.

"KPK melindungi pelaku-pelaku lain," ucap Boyamin.

"Terbukti KPK tak berani sentuh kekuasaan.KPK tak lagi lembaga superbody, tapi melindungi "body" koruptor dengan "body"-nya," tandas Boyamin.[dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya