Berita

ilustrasi/ist

KORUPSI DITJEN PAJAK

Bantah Jaksa, Pulung Sukarno Tegaskan Tak Ada Kerugian Negara

SELASA, 04 SEPTEMBER 2012 | 18:40 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tim kuasa hukum Pulung Sukarno, tersangka kasus dugaan korupsi sistem informasi direktorat Jenderal Pajak, Syamsul Bahri Radjam mengatakan negara tidak dirugikan serupiah pun seperti tuduhan Jaksa Penutut Umum.

"Kami memiliki bukti baru. BPK melakukan audit forensik terhadap sistem informasi ditjen pajak. Hasilnya, adalah laporan bernomor 1/LHP/XV/03/2012 tertanggal 2 Maret 2012. Hasil audit itu menemukan bahwa tidak benar ada kerugian negara Rp 12 miliar," ungkap Syamsul usai persidangan di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/9).

Dia menjelaskan, laporan hasil pemeriksaan BPK itu judul lengkapnya adalah 'Laporan Atas Pemeriksaan Atas Tindak Lanjut Terhadap Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 43/LHP/XV/02/2009 Tentang Hasil Pemeriksaan Atas Aset Tetap dan Kegiatan Belanja Tahun anggaran 2005 dan 2006 pada kantor pusat Ditjen Pajak.'


"Berdasarkan audit fisik yang ditemukan kerugian negara bukan Rp 12 miliar, tapi Rp 256 juta yang disebabkan kelalaian pengguna dan hilang saat pengiriman. Pihak DJP pun sudah menyelesaikan kerugian negara akibat hilangnya sejumlah barang. Jadi tidak ada serupiah kerugian negara dari proyek ini," tegasnya.

Menurutnya, jika mengacu pada laporan BPK itu tidak ada alasan bagi Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan kasus ini. Namun, JPU meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (PBKP) untuk melakukan audit.

Faktanya, BPKP tidak melakukan audit fisik. Tapi hanya mengutip pernyataan dari salah satu saksi. Menurut saksi ahli mantan Deputi BPKP Soeyatna Soenusubrata pada sidang tanggal 28 Agustus 2012 mengatakan bahwa pada standard audit BPKP yang benar adalah mengharuskan dilakukannya audit fisik agar bisa dilakukan menghitung kerugian negara dengan tepat.

"Bila tidak dilakukan audit fisik, maka prosedur tersebut salah dan hasil audit tersebut adalah tidak sah," jelasnya.

Perlu diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka kasus ini, yakni Ketua Panitia Lelang Pengadaan SIDJP Bahar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pulung Sukarno, Direktur PT Berca Hardayaperkasa (BHp) Liem Wendra Halingkar, bekas Direktur IT Ditjen Pajak Riza Noor Karim dan bekas Sekretaris Ditjen Pajak Ahmad Sjarifudin Alsjah.

RNK ditetapkan tersangka kasus ini pada Senin, 2 April 2012, dan sehari kemudian dipanggil penyidik Gedung Bundar. RNK dianggap bertanggungjawab dalam penyesuaian spesifikasi yang diajukan PT BHP untuk pengadaan. Terhadap RNK, Kejaksaan Agung juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya