Berita

ist

Perusahaan Minyak Milik Pemerintah Thailand Akui Cemari Laut Timor

JUMAT, 31 AGUSTUS 2012 | 16:52 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

PTT Exploration and Production (PTTEP) Australasia, perusahaan minyak milik pemerintah Thailand, mengakui bersalah atas petaka tumpahan minyak Montara di Laut Timor akibat meledaknya kilang minyak Montara pada 21 Agustus 2009. Pengakuan tersebut disampaikan pihak PTTEP dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Magistrat, Darwin, Australia Utara, kemarin (Kamis 30/8).

Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB), Ferdi Tanoni dalam rilisnya mengatakan, dari jaringannya di Darwin Australia.  PTTEP mengaku bersalah atas empat tuduhan sekaligus yang berhubungan dengan petaka tumpahan minyak di Laut Timor tiga tahun lalu itu. Terkait petaka pencemaran lingkungan ini, PTTEP menghadapi denda mencapai 1,7 juta dolar Australia atau sekitar Rp 16,83 miliar.

YPTB merupakan satu-satunya lembaga non pemerintah di Indonesia dan dunia yang diakui oleh Komisi Penyelidik Montara bentukan pemerintah Australia yang berhak mengajukan gugatan di Pengadilan Australia. Lembaga ini yang mendaftar gugatan di Komisi Penyelidik Montara dengan membawa bukti pencemaran minyak di wilayah perairan Indonesia yang cocok dengan tumpahan minyak Montara setelah dilakukan uji laboratorium.


"Dari awal mereka telah menyatakan menerima hasil apapun juga yang dilaporkan oleh Komisi Penyelidik Montara kepada Pemerintah Australia dan mengaku bertanggung jawab atas insiden itu dan sangat menyesal hal itu terjadi. Diakui pula sebagian minyak dari tumpahan Montara mencapai perairan Indonesia," kata Tanoni mengutip pernyataan Kepala Eksekutif PTTEP Australasia Ken Fitzpatrick.

Namun, Fitzpatrick tidak bersedia menjawab pertanyaan wartawan soal tuduhan YPTB bahwa 95 % tumpahan minyak Montara itu telah mencemari perairan Indonesia dan membunuh puluhan ribu mata pencaharian masyarakat pesisir umumnya para nelayan dan petani rumput laut di Timor Barat.

Sidang sendiri dilanjutkan Jumat 31 Agustus 2012 waktu Darwin.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya