Berita

rizal ramli/ist

Rizal Ramli Persiapkan Partai Kedaulatan untuk Hadapi Perubahan

SENIN, 27 AGUSTUS 2012 | 22:18 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tokoh oposisi sekaligus perubahan nasional, DR. Rizal Ramli, mengatakan ada dua strategi perubahan untuk Indonesia. Pertama, plan A, tetap berupaya mewujudkan perubahan sebelum Pemilu 2014. Untuk itu, gerakan oposisi dan gerakan perubahan diimbau tetap mengupayakan perubahan sebelum pemerintahan SBY-Boediono berakhir. Artinya, perubahan harus dilakukan saat ini juga.

"Korupsi yang meluas, kebijakan ekonomi Neolib yang menghambat kesejahteraan rakyat kecil, buruh, petani, dan nelayan harus dihentikan. Kasus Century, IT KPU, dan berbagai pelanggaran konstitusi oleh pemerintah momentum untuk kita melakukan perubahan. Kita harus berjuang mewujudkan perubahan," ujar Rizal Ramli di sela-sela halal bihalal yang digelar di kediamannya, Jalan Bangka, Jakarta Selatan, Senin malam (27/8).

Strategi ke dua, plan B, adalah mempersiapkan diri untuk bisa ikut pemilu. Untuk itu, kata Rizal Ramli, saat ini dirinya bersama sejumlah tokoh tengah mempersiapkan sebuah partai politik untuk bisa ikut bertarung pada Pemilu 2014. Partai tersebut adalah Partai Kedaulatan.


"Saya sengaja tidak pilih partai yang terlalu besar, biar tidak terkait masalah," katanya.

Ditegaskan Rizal Ramli yang beberapa hari lalu didaulat oleh kepala desa dan perangkat desa se-Nusantara sebagai capres alternatif, Partai Kedaulatan bukanlah partai biasa, melainkan partai pergerakan.

Pengalaman pemilu yang lalu, Partai Kedaulatan berhasil menempatkan 100 anggota DPRD di tingkat satu dan dua. Lewat partai inilah agenda-agenda perubahan akan dilaksanakan dan memberi jawaban atas ketidakmampuan pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.

"Kita ingin perubahan. Supaya politik benar-benar amanah kita akan besarkan Partai Kedaulatan," imbuhnya.

Di lain pihak, lanjut mantan menko perekonomian dan menteri keuangan itu, langkah-langkah untuk menggugat syarat capres juga tengah disiapkan. Pengacara kondang Adnan Buyung Nasution, Todung Mulya Lubis dan Taufik Basari siap membantu gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi agar president treshold diturunkan dari 20 persen suara parlemen.

"Kita minta president treshold sama dengan parliamentary treshold. Sehingga rakyat punya banyak pilihan tentang siapa presiden yang layak. Dengan begitu partai-partai besar juga akan kehilangan bargaining powernya, tidak lagi bisa menjual kendaraan partai untuk kepentingan oportunis," tandasnya. [arp]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya