Berita

hartati murdaya/ist

Hartati Murdaya Mundur dari Dewan Pembina Demokrat

SENIN, 13 AGUSTUS 2012 | 12:09 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Hartati Murdaya menyatakan mengundurkan diri sebagai anggota Dewan Pembina Partai Demokrat. Ia juga menyatakan non aktif sebagai anggota Partai Demokrat dan mengundurkan dari kedudukannya sebagai anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN).

Hartati Murdaya menyatakan keputusan itu diambil agar dirinya lebih berkonsentrasi menghadapi masalah hukum yang sedang menimpa, yakni tuduhan terlibat penyuapan kasus Buol  oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hartati menyadari bahwa dirinya harus berkonsentrasi penuh menghadapi tuduhan ini. Apalagi ia tidak pernah membayangkan harus menghadapi tuduhan penyuapan terhadap pejabat negara.


"Saya menjadi anggota Dewan Pembina Partai Demokrat karena diminta untuk berkontribusi  memajukan partai. Demikian pula ketika diminta menjadi anggota KEN, saya menerimanya karena ini merupakan tanggung jawab saya sebagai seorang warga negara. Ketika sekarang ada persoalan yang menimpa diri saya, tentunya lebih baik saya mundur dari kedua jabatan tersebut, karena tidak mungkin saya menjalankan tugas sebagaimana seharusnya," kata Hartati dalam keterangan resminya yang diterima redaksi (Senin, 13/8),

Sebagaimana diketahui, pekan lalu Hartati Murdaya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia dituduh melakukan penyuapan terhadap Bupati Buol, Arman Batalipu. Berkali-kali Hartati Murdaya menegaskan bahwa kasus ini bukanlah penyuapan, melainkan dirinya justru yang menjadi korban pemerasan oleh aparat pemerintah di daerah.

Sejauh ini Hartati menyangkal melakukan penyuapan terhadap Bupati Buol.

"Perusahaan saya di Buol sudah beroperasi sejak tahun 1994. Tidak ada alasan bagi saya untuk menyuap, karena perusahaan sudah berjalan," kata Hartati Murdaya.

Hartati menghormati apa yang dilakukan oleh KPK. Sebagai seorang yang taat hukum ia akan mengikuti semua proses yang dimintakan oleh KPK.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya