Berita

tjahjo kumolo/ist

PENYIDIK AD HOC CENTURY

PDIP: Jangan Sampai Jadi Polemik Politik yang Mengaburkan Kasusnya!

SABTU, 11 AGUSTUS 2012 | 06:17 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Ide dan gagasan pembentukan tim penyidik ad hoc independen untuk menangani kasus Century sangat menarik perasaan publik dan komunikasi politik. Namun itu sama sekali tidak berdasarkan sistem dan tatanan yang berlaku.

Begitu disampaikan Sekjen DPP PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo, menanggapi gagasan pembentukan tim penyidik ad hoc independen untuk menyidik kasus Century yang diutarakan mantan Menkumham Yusril Ihza Mahendra.

Sebelumnya Yusril mengatakan, KPK, Kepolisian dan Kejaksaan Agung sudah tidak dapat diharapkan lagi menyidik kasus Century. Penanganan kasus Cetury oleh ketiga institusi penegak hukum itu  berjalan di tempat alias mandeg. Oleh karenanya, menurut Yusril, kasus yang disebut-sebut menyeret Wakil Presiden Boediono dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani itu perlu ditangani oleh tim penyidik ad hoc independen.


Ditegaskan Tjahjo, penuntasan kasus Century dapat berlanjut atau dilanjutkan secara politik konstitusional tanpa terikat dan menunggu proses hukum. Sebab DPR secara resmi sudah memutuskan dan berpendapat mengenai Century dengan keputusan politik yang dibuat dengan proses dan mekanisme yang cukup detil dan akurat.

Keputusan politik tersebut adalah, ada pelanggaran dalam kasus Century, ada indikasi bersalah dan ada nama-nama yang harus bertanggungjawab.

"Rekomendasi DPR sebagai keputusan politik konstitusional kepada lembaga hukum sudah tepat dan konstitusional. Namun, tindakan lembaga hukum, khususnya KPK, itu lebih mengarah kepada masalah pidana karena memang DPR bukan institusi yang berfungsi memproses kepidanaan," ujar Tjahjo kepada Rakyat Merdeka Online (Sabtu, 11/8).

DPR sendiri, tegas dia, sudah memastikan dengan keputusan politik Paripurna DPR bahwa telah terjadi pelanggaran-pelanggaran dalam kasus Century. Oleh karenanya, sebaiknya dimaksimalkan secara serius posisi dan peran DPR untuk mendorong KPK agar mempercepat menaikkan status pemeriksaan kasus Century ke tingkat penyidikan.

DPR juga mesti mendorong KPK agar memperhatikan pengakuan terbuka dari mantan Ketua KPK, Antasari Azhar yang menyebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turut dalam rapat dan memimpin rapat untuk skenario pencairan dana Rp 6,7 triliun bagi Bank Century.

"KPK kan sudah ad hoc, jangan sampai jadinya hanya berpolemik politik saja dan kasusnya jadi kabur, tidak fokus," imbuh Tjahjo.

Ia masih percaya kepada KPK untuk mengemban amanah rakyat dan melaksanakan keputusan politik konstitusional DPR tentang Century. Kalau tidak selesai sampai tahun 2014, karena misalnya ada kesungkanan dengan kekuasaan sekarang padahal tidak boleh terjadi dalam penegakan hukum yang harus berkeadilan, maka kasus Century bisa diusut terus setelah tahun 2014.

"Kalau mau bikin ad hoc, mendingan buat keputusan Pengadilan HAM ad hoc untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM masa lalu yang belum terselesaikan dengan tuntas," tandas Tjahjo.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya