Berita

ilustrasi/ist

Calon Entrepreneur Harus Manfaatkan Peluang MP3EI

MINGGU, 29 APRIL 2012 | 19:17 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Para calon entrepreneur harus berani mengambil resiko dari semua tindakannya dalam mengembangkan usaha. Pemanfaatan peluang usaha yang harus maksimal, tidak jadi alasan untuk takut menghadapi resiko.

Hal itu ditegaskan Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan dalam acara Move On Entreprenur yang digelar Nasional Enterpreneur University di Hotel Mercure-Ancol, Jakarta Utara akhir pekan lalu.

"Entrepreneur tidak pernah cukup dengan apa yang dia hasilkan. Dia harus berani mengambil resiko," kata Syarif.

Syarif berharap para calon entreprenur dan semua entreprenur yang telah tumbuh dan berkembang saat ini bisa memanfaatkan proyek pembangunan pemerintah dalam mengembangkan usahanya. Keberadaan program masterplan percepatan pembangunan ekonomi Indonesia (MP3EI), misalnya, menjadi peluang nyata yang bisa dimanfaatkan oleh semua calon entreprenur.

"Koridor ekonomi yang ada dalam MP3EI adalah peluang bari para calon pengusaha untuk mengembangkan usahannya. Banyak sekali peluang yang diberikan," tegas Syarif.

Jika MP3EI dijadikan peluang usaha yang baik oleh entrepreneur, pada tahun 2025, Indonesia bisa masuk 12 negara ekonomi besar dunia dan menjadi delapan negara ekonomi terbesar dunia tahun 2045.

"Semua orang harus punya mimpi. Kita harus punya mimpi, dalam 3-5 tahun ke depan kita harus menjadi the number one pada produk yang kita hasilkan. Saya entreprenur pemula, but I am going to be number one," ujarnya.

Syarif yakin perkembangan dunia usaha Indonesia ke depan akan terus membaik. Kondisi ini memungkinkan rasio pengusaha akan mencapai minimum requirement sebagai negara maju pada tahun 2012. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menargetkan minimum requirement pengusaha sebesar dua persen dari total jumlah penduduk bisa tercapai pada tahun 2014.

Namun, setelah hanya 0,18 persen tahun 2008, pada tahun 2010 jumlah tersebut meningkat menjadi 0,24 persen. Malah saat ini jumlahnya sudah mencapai 1,56 persen. Dengan demikian, menurut Syarif, target sebesar dua persen tidak harus menunggu sampai tahun 2014.

Pemerintah saat ini memandang entreprenur tidak saja sebagai pencipta lapangan kerja, tetapi juga pahlawan APBN dan garda terdepan dalam mengurangi kemiskinan. Tanpa keterlibatan entreprenur, sulit bagi pemerintah untuk menekan angka kemiskinan dan pengangguran. "Entrepreneur itu pahlawan dalam banyak hal," tegasnya.

Karena itu, sangat wajar jika keberadaan entreprenur menjadi inspirasi bagi masyarakat yang lain, bahkan menjadi inspirasi bagi negara dalam memecahkan masalah ekonomi. [zak]

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya