Berita

ahmadinejad

Dunia

NUKLIR IRAN

Dutabesar Inggris Disuruh Pulang!

MINGGU, 27 NOVEMBER 2011 | 17:13 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Dalam dua pekan dutabesar Kerajaan Inggris untuk Republik Islam Iran harus segera meninggalkan Tehran dan kembali ke negaranya. Ini menyusul keputusan Iran menurunkan derajat hubungan diplomatik dengan Inggris yang seperti Amerika Serikat memberikan sanksi kepada negeri Mullah itu.

Setelah dutabesar Inggris angkat kaki, kedutaan akan dipimpin oleh pejabat setingkat charge d'affaires. Bila hubungan kedua negara terus memburuk, pejabat ini pun harus angkat kaki, dan bukan tidak mungkin Kedubes Inggris di Iran akan ditutup.

Parlemen Iran hari Minggu ini (27/11) menggelar sesi yang khusus membahas tentang usul penurunan derajat hubungan diplomatik itu. Dalam pemungutan suara sebanyak 179 anggota Parlemen mendukung, dan sebelas lainnya memilih diam.

Dua pekan lalu, Inggris bergabung dengan Amerika Serikat dan Kanada yang menjatuhkan sanksi terhadap Tehran. Ketiga negara ini menilai sanksi itu pantas mengingat Tehran tetap menolak menghentikan program nuklir. Semua perjanjian antara sistem keuangan ketiga negara itu dengan sistem keuangan Iran diputuskan.

Ketika menyampaikan keputusan boikot itu, Menteri Keuangan Inggris mengatakan, hal ini harus dilakukan demi melindungi sektor keuangan Inggris dari berbagai transaksi yang mungkin berkaitan dengan proyek pengayaan nuklir Iran.

Sementara Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad kemarin (Sabtu, 26/11), seperti dikutip AFP, mengatakan sanksi yang diberikan negara barat membuat dialog mengenai proyek nuklir Iran semakin sulit dilakukan. [guh]


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya