Berita

Akbar Faizal/ist

Akbar Faizal: Mohon Maaf, Kami Tak Mau Ikuti Kemauan Pansel KPK

SENIN, 14 NOVEMBER 2011 | 14:51 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Tak ada aturan yang memaksa Dewan harus mengikuti apa yang diinginkan Panitia Seleksi Pimpinan KPK. Karena itu Hanura memastikan akan mengabaikan imbauan Pansel agar DPR mengikuti rangking yang telah dibuat terhadap delapan nama calon.

Hal itu diungkapkan Ketua DPP Partai Hanura Akbar Faizal kepada Rakyat Merdeka Online di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 14/11).
 
"Kami sama sekali tidak mau terbingkai oleh ranking yang dibuat Pansel. Mohon maaf kepada Pansel, saya ingin mengatakan bahwa mereka tidak boleh memaksakan itu. Tak ada aturan main yang bisa memaksakan mengikuti pola mereka," ungkapnya.


Hanura sendiri saat ini sedang menimbang beberapa calon pimpinan KPK. Meski belum memutuskan, partai besutan Wiranto ini sudah mengunggulkan tiga nama yang layak memimpin lembaga anti korupsi itu. Ketiganya adalah Bambang Widjojanto, Abdullah Hehamahua dan Abraham Samad.

"Menurut kami mereka bisa menyelesaikan apa yang tidak bisa diselesaikan KPK sekarang," tegas inisiator hak angket Centurygate yang saat ini duduk di Komisi Politik dan Pemerintahan DPR.

Dalam sebuah diskusi, anggota Pansel Imam Prasodjo meminta DPR mengikuti rangking yang telah mereka tetapkan. Dia mengingatkan, jangan sampai kerja Pansel yang berlandaskan akademis, dikalahkan kerja politik dan lobi di Komisi III DPR. Delapan nama Capim KPK berdasarkan ranking adalah Bambang Widjojanto, Yunus Husein, Abdullah Hehamahua, Handoyo Sudradjat, Abraham Samad, Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, Aryanto Sutandi. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya