Berita

ist

Dukungan Pemda Mutlak untuk Majukan Koperasi

RABU, 02 NOVEMBER 2011 | 20:30 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Pemerintah mengharapkan sumbang saran dari berbagai pihak untuk memastikan dunia perkoperasian nasional masih membutuhkan tenaga atau sumber daya terampil berpendidikan sarjana strata 1, 2 maupun strata 3.
 
Agus Muharram, Deputi Bidang Pengembangan Sumberdaya Manusia Kementerian Koperasi dan UKM, mengatakan, apabila jawabannya SDM koperasi  masih diperlukan, lalu bagaimana eksistensi lembaga perguruan tinggi Institut Manajemen Koperasi Indonesia (Ikopin) di Jatinangor, Jawa Barat.
 
"Saat ini saya kira mahasiswa-mahasiswi Ikopin semakin minim. Kalau masih diperlukan, lalu ke mana pemuda Indonesia melanjutkan studinya," ujar Agus Muharram kepada wartawan (Rabu, 2 November 2011) seusai dialog "Pendidikan Perkoperasian Indonesia" di Gedung SME Tower, Jakarta Selatan.
 

 
Oleh karena itu, seluruh pemerintah provinsi, kabupaten/kota diminta menyisihkan APBD untuk memberikan pendidikan kepada pemuda-pemudi daerahnya ke Ikopin, sebagai salah satu keberpihakan kepada gerakan koperasi Indonesia.
 
Tanpa dukungan tersebut, dunia perkoperasian yang membutuhkan tenaga profesional mungkin akan stagnan. Sebab, tidak ada inovasi maupun kreativitas untuk membangkitkan serta meningkatkan kontribusi gerakan ekonomi rakyat bagi pemerintah.
 
Menurut Agus Muharram, Ikopin masih bisa eksis hingga saat ini, karena dukungan dari beberapa pemerintah provinsi, kabupaten/kota yang mengirim alumnus SLA ke pusat pendidikan perkoperasian di Jatinangor, berdampingan dengan kampus Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN)/IPDN itu.
 
Sebelumnya pemerhati perkoperasian Indonesia, Soelarso, mengemukakan SDM koperasi Indonesia sebenarnya tidak harus melalui pendidikan formal. Bisa juga diberikan secara informal melalui pendidikan perkoperasian oleh manajerial koperasi terkait.
 
"Oleh karena itu koperasi harus mampu menunjukkan identitasnya sebagai gerakan atau pelaku ekonomi andal. Saat ini masih ada kecendrungan karyawan koperasi masih malu memperlihatkan identitasnya," ujar Soelarso.
 
Ini disebabkan faktor gaji yang belum memadai dibandingkan dengan usaha swasta lain yang berada pada level sama. Bahkan, kata dia, gaji karyawan koperasi masih kerap ditemukan di bawah upah minimum regional (UMR).
 
Ditegaskan, Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia sekaligus pendiri, sejak awal menginginkan agar gaji karyawan koperasi berada di atas gaji karyawan swasta biasa, bukan perusahaan swasta konglomerat. [dem]
 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya