Berita

gunung lokon/ist

Istana: Gunung Lokon Kini Berstatus Awas!

SENIN, 11 JULI 2011 | 00:44 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Menjelang tengah malam di Indonesia bagian tengah, (Minggu, 10/7) status Gunung Lokon yang berada di Tomohon, Sulawesi Utara, dinaikkan ke level empat, yakni awas. Perubahan status ini dilakukan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setelah mengamati secara visual aspek kegempaan dan perubahan flux SO2 serta menganalisis ancaman letusan gunung itu.

Dari catatan yang ada, ini adalah kali pertama sejak akhir 2007, Gunung Lokon kembali berstatus siaga.

Mengutip PVMBG, Staf Khusus Presiden bidang Bencana dan Bantuan Sosial, Andi Arief, mengatakan bahwa masyarakat Kelurahan Kinilow I dan Kelurahan Kakaskasen I, yang termasuk dalam Kawasan Rawan Bencana II, akan dievakuasi ke tempat yang lebih aman. Kedua kelurahan ini berada sekitar 3,5 km arah timur dari pusat erupsi Kawah Tompaluan.

Dengan sendirinya masyarakat dan wisatawan diminta untuk tidak mendekati dan melakukan aktivitas pada kawasan ini.

Masyarakat di sekitar Gunung Lokon yang berada di luar Kawasan Rawan Bencana II diminta mewaspadai hujan abu, hujan pasir, dan kemungkinan lontaran batu.

Masyarakat juga diminta tenang dan mengikuti arahan Pemerintah Daerah serta tidak  mempercayai berbagai isu yang tidak jelas.

Di sisi lain, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tomohon juga diharapkan mensosialisasi masyarakat agar siap siaga mengantisipasi erupsi  Gunung Lokon yang mungkin terjadi secara tiba-tiba.

Pemerintah Daerah juga diminta untuk senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Lokon yang dapat dihubungi di nomor 0431361076. Pos ini berada di Desa Kakaskasen, Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Atau bisa juga menghubungi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi di Bandung. [guh]


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya