Berita

hinca panjaitan/ist

Nazaruddin Diendus Manfaatkan Lima Media

KAMIS, 07 JULI 2011 | 18:23 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Partai Demokrat tidak akan mengganggu kemerdekaan pers, termasuk dalam kaitannya dengan pemberitaan sejumlah media yang diangkat dari pesan BlackBerry pihak yang mengaku sebagai mantan bendahara umum partai itu, Muhammad Nazir.

Partai Demokrat akan menegaskan kembali penghargaan mereka terhadap kebebasan pers sebagai salah satu elemen penting demokrasi pada Rapat Koordinasi Nasional yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat ini.

“Jangan salah tangkap. Yang kami adukan ke polisi adalah Nazaruddin dan pihak yang mengaku sebagai Nazaruddin yang menyebarkan informasi bohong lewat pesan BlackBerry,” ujar Sekretaris Departemen Informasi dan Komunikasi DPP Partai Demokrat, Hinca IP Panjaitan, ketika dihubungi beberapa saat lalu (Kamis, 7/7).

Di sisi lain, Hinca yang juga mantan anggota Dewan Pers dan penasihat hukum sejumlah media massa ini mengatakan bahwa di sisi lain pers juga harus ekstra hati-hati dalam mengutip informasi yang diberikan oleh pihak-pihak yang tidak dapat diidentifikasi.

Untuk mengusut siapa pihak yang berada di balik pesan bohong Nazaruddin itu, DPP Partai Demokrat berharap polisi bersedia menggunakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik. UU ini, lanjut Hinca, dapat menjaga agar sosial media tetap jernih.

“Bagaimana pun, sosial media seperti media juga. Bisa digunakan untuk hal-hal yang baik, atau hal-hal yang buruk,” sambungnya.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya menengarai Nazaruddin dan kelompoknya tengah memanfaatkan sejumlah media untuk menyebarkan kabar bohong. Mereka berharap agar beberapa pemilik BlackBerry yang terhubung dengan pihak Nazaruddin maupun yang mengaku sebagai Nazaruddin bersedia bekerjasama.

“Kami menengarai ada lima media (yang dimanfaatkan Nazaruddin). Satu sudah teridentifikasi. Empat lagi, belum,” demikian Hinca. [guh]


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya