Berita

hinca panjaitan/ist

Nazaruddin Diendus Manfaatkan Lima Media

KAMIS, 07 JULI 2011 | 18:23 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Partai Demokrat tidak akan mengganggu kemerdekaan pers, termasuk dalam kaitannya dengan pemberitaan sejumlah media yang diangkat dari pesan BlackBerry pihak yang mengaku sebagai mantan bendahara umum partai itu, Muhammad Nazir.

Partai Demokrat akan menegaskan kembali penghargaan mereka terhadap kebebasan pers sebagai salah satu elemen penting demokrasi pada Rapat Koordinasi Nasional yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat ini.

“Jangan salah tangkap. Yang kami adukan ke polisi adalah Nazaruddin dan pihak yang mengaku sebagai Nazaruddin yang menyebarkan informasi bohong lewat pesan BlackBerry,” ujar Sekretaris Departemen Informasi dan Komunikasi DPP Partai Demokrat, Hinca IP Panjaitan, ketika dihubungi beberapa saat lalu (Kamis, 7/7).

Di sisi lain, Hinca yang juga mantan anggota Dewan Pers dan penasihat hukum sejumlah media massa ini mengatakan bahwa di sisi lain pers juga harus ekstra hati-hati dalam mengutip informasi yang diberikan oleh pihak-pihak yang tidak dapat diidentifikasi.

Untuk mengusut siapa pihak yang berada di balik pesan bohong Nazaruddin itu, DPP Partai Demokrat berharap polisi bersedia menggunakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik. UU ini, lanjut Hinca, dapat menjaga agar sosial media tetap jernih.

“Bagaimana pun, sosial media seperti media juga. Bisa digunakan untuk hal-hal yang baik, atau hal-hal yang buruk,” sambungnya.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya menengarai Nazaruddin dan kelompoknya tengah memanfaatkan sejumlah media untuk menyebarkan kabar bohong. Mereka berharap agar beberapa pemilik BlackBerry yang terhubung dengan pihak Nazaruddin maupun yang mengaku sebagai Nazaruddin bersedia bekerjasama.

“Kami menengarai ada lima media (yang dimanfaatkan Nazaruddin). Satu sudah teridentifikasi. Empat lagi, belum,” demikian Hinca. [guh]


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya