Berita

hinca panjaitan/ist

Nazaruddin Diendus Manfaatkan Lima Media

KAMIS, 07 JULI 2011 | 18:23 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Partai Demokrat tidak akan mengganggu kemerdekaan pers, termasuk dalam kaitannya dengan pemberitaan sejumlah media yang diangkat dari pesan BlackBerry pihak yang mengaku sebagai mantan bendahara umum partai itu, Muhammad Nazir.

Partai Demokrat akan menegaskan kembali penghargaan mereka terhadap kebebasan pers sebagai salah satu elemen penting demokrasi pada Rapat Koordinasi Nasional yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat ini.

“Jangan salah tangkap. Yang kami adukan ke polisi adalah Nazaruddin dan pihak yang mengaku sebagai Nazaruddin yang menyebarkan informasi bohong lewat pesan BlackBerry,” ujar Sekretaris Departemen Informasi dan Komunikasi DPP Partai Demokrat, Hinca IP Panjaitan, ketika dihubungi beberapa saat lalu (Kamis, 7/7).

Di sisi lain, Hinca yang juga mantan anggota Dewan Pers dan penasihat hukum sejumlah media massa ini mengatakan bahwa di sisi lain pers juga harus ekstra hati-hati dalam mengutip informasi yang diberikan oleh pihak-pihak yang tidak dapat diidentifikasi.

Untuk mengusut siapa pihak yang berada di balik pesan bohong Nazaruddin itu, DPP Partai Demokrat berharap polisi bersedia menggunakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik. UU ini, lanjut Hinca, dapat menjaga agar sosial media tetap jernih.

“Bagaimana pun, sosial media seperti media juga. Bisa digunakan untuk hal-hal yang baik, atau hal-hal yang buruk,” sambungnya.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya menengarai Nazaruddin dan kelompoknya tengah memanfaatkan sejumlah media untuk menyebarkan kabar bohong. Mereka berharap agar beberapa pemilik BlackBerry yang terhubung dengan pihak Nazaruddin maupun yang mengaku sebagai Nazaruddin bersedia bekerjasama.

“Kami menengarai ada lima media (yang dimanfaatkan Nazaruddin). Satu sudah teridentifikasi. Empat lagi, belum,” demikian Hinca. [guh]


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya