Berita

rizal ramli/ist

Rahasia Umum, Banyak Titipan Bank Dunia dan IMF dalam Amandemen UUD 1945

KAMIS, 07 JULI 2011 | 00:30 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

UUD 1945 telah mengalami amandemen hingga empat kali sepanjang 1999 hingga 2001. Bukan rahasia umum, dalam empat kali amandemen itu banyak titipan kepentingan asing yang antara lain disponsori Bank Dunia maupun Dana Moneter Internasional (IMF).

Demikian disampaikan ekonom senior dan tokoh nasional DR. Rizal Ramli dalam perbincangan dengan Rakyat Merdeka Online pada Rabu tengah malam (6/7).

Selain UUD 1945, pengaruh pihak asing juga sangat terasa pada sejumlah UU yang merupakan turunan dari UUD 1945.

“Kita bisa melihat hal itu (kepentingan asing yang masuk dalam amandemen UUD 1945 dan sejumlah UU) dari laporan berbagai lembaga asing, seperti USAID dan Bank Dunia. Ini harus dilarang, karena pasti mereka punya kepentingan strategis tertentu,” kata Rizal Ramli.

Lantas bagaimana dengan wacana amandemen kelima yang sedang bergulir kencang?

Menurut mantan Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian ini, setidaknya ada empat prinsip yang haram dilanggar dalam amandemen UUD 1945.

Pertama, jangan sampai ada pemisahan antara ideologi negara dengan kebijakan ekonomi. Kedua hal ini harus berkaitan satu sama lain. Ideologi negara merupakan jiwa dari semua kebijakan ekonomi nasional. Tidak mungkin jiwa Pancasila melahirkan kebijakan ekonomi nasional yang kapitalistik dan bertentangan bahkan membunuh Pancasila.

Prinsip kedua, urusan ekonomi pasti memiliki hubungan dengan masalah sosial. Dengan demikian kedua hal ini tidak bisa dipisahkan dan jangan sampai dianggap berdiri sendiri.

“Sayangnya, pemerintah sekarang yang menganut paham neolib cenderung memisahkan kedua hal ini. Kita bisa melihatnya dari penyesuaian harga berbagai komoditas strategis seperti minyak, gas, listrik, bahkan biaya pendidikan dengan harga internasional. Padahal, daya beli mayoritas rakyat masih sangat rendah. Akibatnya, kebijakan ini memicu pemiskinan struktural yang semakin menjadi,” urai Rizal.

Menurut dia, yang harus dilakukan pemerintah di awal semestinya adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi menjadi lebih dari dua digit dan di saat bersamaan meningkatkan pendapatan rakyat. Kalau kedua hal itu tercapai, barulah pemerintah bisa “menyesuaikan” berbagai harga komoditas strategis itu dengan harga internasional.

Prinsip lain yang juga wajib sifatnya dalam amandemen UUD 1945 adalah mencantumkan pengaturan yang jelas mengenai penggunaan dan pemanfaatan sumber daya alam. Jangan sampai seperti yang terjadi saat ini rakyat dan negara hanya memperoleh manfaat minimal dari pengolahan dan pendayagunaan SDA.

Kalau itu dilakukan, maka prinsip keempat pun akan tercapai, yakni amandemen UUD 1945 berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. [guh]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya