Berita

Greenpeace: Silakan Tanya Menteri Hukum dan HAM

KAMIS, 23 JUNI 2011 | 23:53 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Greenpeace merasa tak perlu melaporkan keberadaan mereka ke Kesbangpol Pemprov DKI Jakarta.

"Kami adalah lembaga berbadan hukum Indonesia, dan dapat melakukan aktivitas di wilayah hukum Indonesia," ujar Country Representative Greenpeace di Indonesia, Nur Hidayati, Kamis sore (23/6).

Greenpeace Indonesia, sebutnya lagi, sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, sejak 2006 dan diperbaharui 2009.

Namun saat ditanya lebih detil mengenai akta badan hukum Greenpeace Indonesia, Nur Hidayati tidak bersedia menjelaskan.

"Silakan tanya ke Kementerian Hukum dan HAM," jawabnya.

Yang jelas, sebutnya, saat berkantor di Cikini, Jakarta Pusat, tahun 2006, pihaknya mendapat izin domisili dari Kelurahan. Sementara kini organisasi yang didanai pihak asing itu berkantor di Kemang, Jakarta Selatan. [guh]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya