Berita

DIDIK HERU PURNOMO/IST

Kalakhar Minta Para Nahkoda Kapal Patroli Melek Hukum Internasional Tentang Laut

SELASA, 31 MEI 2011 | 12:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Para nahkoda kapal patroli diminta memahami fakta dan kebiasaan-kebiasaan hukum Internasional mengenai laut.

Permintaan ini disampaikankan Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla), Didik Heru Purnomo pada acara  penyegaran dan pembekalan bagi para nakhoda yang biasa berpatroli di laut barat Indonesia, di Hotel  Grand Angkasa, Medan, Sumatera Utara, kemarin (30/5).

"Hal tersebut penting,agar penegakan hukum di laut benar-benar bisa dijalankan sebagaimana mestinya," kata Didik.


Penegakan hukum di laut, menurut dia, ada pada kemampuan dan profesionalisme komandan nakhoda kapal. Mereka, kata dia adalah pihak yang menentukan berjalan tidaknya penegakan hukum di laut.

Didik mengingatkan, sebagai eksekutor di lautan, komandan nakhoda kapal patroli benar-benar dituntut sigap dan cekatan dalam membaca segala situasi. Menurutnya,  para nahkoda  harus memiliki keterampilan pengaduan yang cukup tentang bentuk tindak kriminal yang terjadi dan menguasai situasi alam dengan baik. Tanpa itu, eksekusi penindakan kejahatan di laut akan terabaikan.

"Setiap komandan di laut tidak lagi mempunyai kesempatan bertanya kepada atasannya. Ada banyak kesulitan, misalnya belum tentu semua alat komunikasi berjalan dengan baik. (Karenanya) benar-benar harus profesional. Terapkan setiap peraturan-peraturan dengan tegas," pintanya. [dry]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya