Berita

ilustrasi/ist

Kresno Buntoro Ingatkan Bahaya Serangan Balik

SELASA, 31 MEI 2011 | 11:51 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Petugas patroli laut diharapkan memahami betul fakta dan kebiasaan-kebiasaan hukum internasional mengenai laut. Mereka harus menjalankan setiap standard operation procedure (SOP) dalam menindak kapal-kapal ilegal.

Hal itu penting karena belakangan para pelaku kejahatan di laut sering kali melakukan gugat balik. Para pemilik kapal yang disita petugas mengajukan klaim dengan mencari-cari kesalahan yang dilakukan oleh para petugas di lapangan.

Kepala Dinas Hukum Armada Barat Letnan Kolonel Laut (KH) Kresno Buntoro, mengatakan, klaim atau pembelaan para pemilik kapal hanya bisa dihadapi jika penegakan hukum yang dilakukan kepada mereka sesuai prosedur dan ketentuan yang ada.


"Makanya dalam penegakan hukum harus profesional, harus memperhatikan rambu-rambu yang ada," ujar Kresno di sela-sela penyegaran para nakhoda patroli yang bertugas di sepanjang laut selat Malaka yang diselenggarakan Bakorkamla di hotel Grand Angkasa, Medan, Sumatera Utara (Senin, 30/5).

Kedepan, kata Kresno, klaim atau pengaduan yang diajukan para pemilik kapal asing kepada pemerintah akan bertambah banyak. Karena itu, satu-satunya cara supaya pemerintah bisa menang menghadapi klaim-klaim tersebut, maka petugas di lapangan harus menjalankan setiap rambu-rambu.

"Penegakan hukum harus dilakukan dengan hati-hati. Bagaimanapun pelaksanaan operasi harus sesuai dengan kewenangan yang kita miliki. Petugas di lapangan tak boleh kalah paham dengan pemilik kapal yang ditindak," demikian Kresno. [yan]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya