Berita

jOHAN bUDI SP/ist

MIRANDAGATE

KPK Tepis Beri Status Khusus untuk Nunun Nurbaeti

RABU, 25 MEI 2011 | 23:02 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tak pernah menawarkan status khusus kepada Nunun Nurbaeti agar bisa pulang ke tanah air.

Demikian disampaikan Jurubicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta (Rabu 25/5). Pernyataan Johan ini sekaligus membantah klaim reportase majalah Tempo yang mengatakan KPK pernah menawarkan status khusus bagi Nunun Nurbaeti Daradjatun.

Siang tadi di gedung DPR, Adang Daradjatun menunjukkan SMS dari wartawan majalah Tempo yang isinya bertuliskan, KPK menawarkan status khusus kepada Ibu.


"Saya kira tidak ada," tegas Johan.

Johan pun membantah status khusus yang ditawarkan KPK untuk merayu Nunun kembali ke tanah air. KPK sendiri, menurutnya, sudah menunjukkan bukti tidak ada rayu merayu dengan iming-iming status khusus bagi Nunun.

"KPK sudah sejak lama mengimbau keluarganya. Mulai waktu dia (Nunun) kita minta datang sebagai saksi," tuturnya.

Bukti lain, masih kata Johan, KPK menjajaki kerjasama dengan lembaga anti korupsi Singapura dan kepolisian internasional (Interpol) untuk menarik Nunun ke tanah air.

Dan tarakhir, dan terbaru, jelas Johan, KPK meminta pihak imigrasi mencabut paspor Nunun. "Sebelum kami minta pencabutan paspor, kami tempuh cara lain dulu," tutup mantan jurnalis itu. [wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya