Berita

SBY Tugaskan 13 Orang Seleksi Pimpinan KPK yang Baru

RABU, 25 MEI 2011 | 14:49 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid I, Erry Riyana Hardjapamekas, menjadi salah seorang dari sembilan anggota Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan KPK periode 2012-2015.

Sementara Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar memegang mandat memimpin 12 orang Pansel yang bertugas menseleksi pengganti Busyro Cs itu.

Mandat tugas bagi Patrialis Akbar dan Erry Riyana Hardjapamekas sudah resmi ditetapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Keputusan Presiden No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.


Berikut susunan lengkap Pansel KPK seperti dikutip dari website Sekretaris Kabinet, (www.setkab.go.id) hari ini, (Rabu, 25/5).

Ketua pansel adalah Menhukham Patrialis Akbar dibantu dua wakil ketua, Irjen Pol (Purn) MH Ritonga dan H Soeharto. Sekretaris merangkap anggota : H Ahmad Ubbe.

Sedangkan sembilan anggota Pansel lainnya adalah Rhenald Kasali, Saldi Isra, Ichlasul Amal, Tb Ronny R Nitibaskara, Erry Riyana Hardjapamekas, Akhiar Salmi, Amir Hasan Ketaren, Imam Prasodjo, dan Deliana Sajuti Ismudjoko.

Tugas mereka adalah, mengumumkan penerimaan dan melakukan pendaftaran calon pimpinan KPK, mengumumkan kepada masyarakat calon pimpinan komisi untuk mendapatkan tanggapan. Lalu menyeleksi dan menentukan nama calon pimpinan komisi kepada Presiden.

Jika merujuk pada Pasal 30 UU 30/2002 tentang KPK, tahapan perekrutan pimpinan KPK didahului dengan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) oleh Pemerintah, fit and proper test di DPR, dan terakhir penetapan oleh Presiden. Masa jabatan Pimpinan Komisi KPK periode 2007-2011 akan berakhir pada tanggal 19 Desember.[ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya