Berita

andi mallarangeng/ist

SUAP SESMENPORA

Salah Besar, Tak Ada Dana Talangan di Kemenpora

JUMAT, 20 MEI 2011 | 19:14 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Salah besar kalau dikatakan tidak ada dana talangan di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Upaya mencari dana talangan yang dilakukan Sesmenpora waktu itu, Wafid Muharam bukanlah kali pertama terjadi.

Sebelumnya, Menpora Andi Mallarangeng pernah mengucurkan dana ke staf Khusus Presiden Bidang Otonomi Daerah, Velix Vernando Wanggai dan Syaifullah Yusuf dengan menggunakan dana talangan dari pihak swasta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Rakyat Merdeka Online di lapangan, Kemenpora pernah mengucurkan Rp 1 miliar kepada Velix Wanggai. Dengan mengatasnamakan Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Velix dalam surat permohonan bantuan dana ke pihak Kemenpora, meminta dana tersebut untuk mengundang pemain sepakbola Belanda keturunan Maluku, Giovani Van Bronchkhost dalam program Indonesia Tanah Air Beta.


"Dapat kami konfirmasikan bahwa Giovani Van Bronchkhost ingin sekali bertemu dengan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono dan menyampaikan hadiah secara pribadi," ujar Velix dalam surat itu.

Adapun untuk Syaifullah Yusuf dana diberikan Kemenpora sebagai dana bantuan untuk kongres Gerakan Pemuda Ansor. Kemenpora mengucurkan dana Rp 200 juta kepada Yusuf yang merupakan ketua umum GP Ansor.

Informasi ini membantah keterangan yang sudah disampaikan Menteri Andi Mallarangeng dan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Dedy Kusdinar yang mengatakan tidak ada dana talangan di Kemenpora. "Tidak ada (dana talangan)," ujar Dedy kepada Rakyat Merdeka Online usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Kamis, 5/5). [wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya