Berita

ilustrasi

Pengalihan Saham di Blok WMO Kembali Digugat Akal Sehat

Berbau KKN dan Politik Kotor
SABTU, 30 APRIL 2011 | 15:58 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Pengalihan saham di Blok West Madura Offshore (WMO) dinilai tidak wajar karena itu harus diinvestigasi.

Kontrak Blok West Madura diteken pada 7 Mei 1981 dengan porsi kepemilikan saham PT Pertamina Persero 50 persen, Kodeco Energy Co Ltd 25 persen, dan China National Offshore Oil Corporation (CNOOC) Madura Ltd 25 persen.

Kontrak berakhir pada 6 Mei mendatang. Namun, sebelum kontrak habis, Kodeco mengalihkan separuh sahamnya ke PT Sinergindo Citra Harapan. Begitu pun CNOOC, yang menyerahkan setengah saham ke Pure Link Investment Ltd. Komposisi kepemilikan berubah menjadi Pertamina 50 persen, Kodeco 12,5 persen, CNOOC 12,5 persen, Sinergindo 12,5 persen, dan Pure Link 12,5 persen.


Dalam keterangan pers yang diterima Rakyat Merdeka Online (Sabtu, 30/4) Madjid Politika Universitas Paramadina,  kelompok yang fokus pada isu politik kebangsaan, meminta pemerintah tidak dengan mudah menyetujui pengalihan saham yang dilakukan dua investor asing kepada dua perusahaan lokal.

"Pemerintah sebaiknya menyerahkan pengelolaan Blok WMO kepada PT Pertamina (Persero) 100 persen. Sebab, pemerintah membutuhkan investor hulu migas dan perusahaan yang benar-benar berpengalaman serta kredibel," terang koordinator Madjid Politika, Abdurahman, dalam pernyataan tertulisnya.    .

Pengalihan separuh saham Kodeco dan CNOOC harus diinvestigasi karena ada dugaan KKN. Apapun alasannya, lanjutnya, akal sehat pasti menolak pengalihan separuh saham di tengah kontrak akan berakhir. Dan dalam konteks bisnis, investor tidak mungkin mau membeli saham di mana masa kontraknya hendak berakhir.

Madjid Politikia menduga, ada upaya pengkerdilan peran Pertamina yang sejatinya difungsikan untuk menaikkan pendapatan negara. Pertamina malah dibonsai dan tidak diberi ruang untuk berkreasi dan berinovasi atau dianak-tirikan, bahkan tidak dianggap. Ini membuktikan bahwa ada permainan politik yang tidak sehat yang sejatinya harus ditanggapi secara serius oleh pemerintah

"Jika terbukti ada penyelewengan hukum terkait pelepasan separuh saham Kodeco dan CNOOC, siapa pun yang terkait harus dihukum berdasarkan UU yang berlaku," imbuh Abdurahman.

Madjid Politika prihatin karena di tengah negara lain yang mati-matian mempertahankan national interest bangsa, baik melalui politik kebijakan luar negeri yang damai atau melalui praktek kekerasan, pemerintah Indonesia terkesan tidak mempedulikan national interest bangsa Indonesia dan lebih mendahulukan kepentingan pribadi,kelompok dan golongan.[ald] 

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya