Berita

Serukan Amandemen Sistem Banci, Demokrat Cuma Mau Lima Partai di Parlemen

RABU, 20 APRIL 2011 | 11:07 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Partai Demokrat akan memperkuat niat pengurangan jumlah partai di parlemen. Hal ini diakibatkan sistem presidensil yang tidak berjalan karena permainan partai politik di DPR.

"Kita harus perbaiki sistem yang banci ini. Perkuat presidensil," ujar kata Anggota Dewan Pakar Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Rabu, 20/4).

Menurutnya, manuver partai politik di DPR merubah semua kebijakan yang memperhatikan nasib rakyat.


"Partai ini basa basi. Basa mau, basi engga mau. Basa itu rupiah, basi itu kerja buat rakyat," sebut Sutan.

Partai Demokrat, kata Sutan, saat ini mencoba sekuat tenaga mengusulkan melalui revisi UU Pemilu agar pada 2014 hanya ada maksimal partai pemenang Pemilu yang masuk ke dalam DPR.

Alternatif lain, Partai Demokrat selama ini mengajukan usul untuk menaikkan parliamentary threshold sebesar empat persen. Sebelumnya, usul Demokrat adalah lima persen. Tapi karena Demokrat masih memperhatikan nasib teman-teman koalisinya, aku Sutan, angkanya diturunkan jadi empat persen.

"Sekarang tidak usah pakai PT lagilah. Maksimal lima partai masuk ke parlemen saja itu sudah cukup. Memang harus berat masuk DPR itu, jangan jadi partai basa basi," ucapnya.

Masih menurut Sutan, saat ini partai politik menjadi faktor penghambat yang besar bagi bekerjanya pemerintahan.

"Satu kebijakan yang sudah benar digoreng lagi di DPR jadi berubah semuanya," ungkap Sutan.

Sutan menegaskan yang terpenting adalah amandemen sistem pemerintahan yang banci.

"Sistem sekarang ini banci. Jangan amandemen UUD 45-nya, tapi amandemen sistem yang banci," tegasnya.[ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya