Berita

Serukan Amandemen Sistem Banci, Demokrat Cuma Mau Lima Partai di Parlemen

RABU, 20 APRIL 2011 | 11:07 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Partai Demokrat akan memperkuat niat pengurangan jumlah partai di parlemen. Hal ini diakibatkan sistem presidensil yang tidak berjalan karena permainan partai politik di DPR.

"Kita harus perbaiki sistem yang banci ini. Perkuat presidensil," ujar kata Anggota Dewan Pakar Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Rabu, 20/4).

Menurutnya, manuver partai politik di DPR merubah semua kebijakan yang memperhatikan nasib rakyat.


"Partai ini basa basi. Basa mau, basi engga mau. Basa itu rupiah, basi itu kerja buat rakyat," sebut Sutan.

Partai Demokrat, kata Sutan, saat ini mencoba sekuat tenaga mengusulkan melalui revisi UU Pemilu agar pada 2014 hanya ada maksimal partai pemenang Pemilu yang masuk ke dalam DPR.

Alternatif lain, Partai Demokrat selama ini mengajukan usul untuk menaikkan parliamentary threshold sebesar empat persen. Sebelumnya, usul Demokrat adalah lima persen. Tapi karena Demokrat masih memperhatikan nasib teman-teman koalisinya, aku Sutan, angkanya diturunkan jadi empat persen.

"Sekarang tidak usah pakai PT lagilah. Maksimal lima partai masuk ke parlemen saja itu sudah cukup. Memang harus berat masuk DPR itu, jangan jadi partai basa basi," ucapnya.

Masih menurut Sutan, saat ini partai politik menjadi faktor penghambat yang besar bagi bekerjanya pemerintahan.

"Satu kebijakan yang sudah benar digoreng lagi di DPR jadi berubah semuanya," ungkap Sutan.

Sutan menegaskan yang terpenting adalah amandemen sistem pemerintahan yang banci.

"Sistem sekarang ini banci. Jangan amandemen UUD 45-nya, tapi amandemen sistem yang banci," tegasnya.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya