Berita

Asing Menyusup, DPR Pura-pura Bodoh

JUMAT, 15 APRIL 2011 | 10:26 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Terungkapnya keberadaan kantor lembaga asing, dalam hal ini yang baru terdeteksi adalah kantor UNDP, di Gedung DPR semakin memperjelas dugaan adanya pengaruh asing dalam sejumlah penyusunan Undang-Undang yang proses pembahasan dan penetapannya dilakukan di gedung tersebut.

Sebagaimana diketahui, sekitar tujuh puluhan Undang-Undang sempat disebut-sebut disusupi oleh kepentingan asing, seperti UU Pendidikan Nasional, UU Kelistrikan, UU Sumber Daya Air, UU BUMN, UU Penanaman Modal Asing, UU Migas, termasuk UU Pemilu dan UU politik lainnya.

Menurut Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin, peran dominan UNDP sebagai konsultan dalam penyusunan sejumlah Undang-Undang sekaligus sebagai multi donor program dalam pelaksanaan Pemilu di Indonesia selama ini seolah telah menempatkan lembaga asing itu sebagai penentu arah dan kebijakan Pemilu di Indonesia.  


"Bagaimana mungkin, lembaga berduit yang sejatinya sangat mampu untuk menyewa kantor mewah sekalipun di luar gedung DPR itu, justru diberikan fasilitas ruangan kerja oleh DPR dalam kurun waktu selama bertahun-tahun," kata Said.

Apalagi, imbuh Said, pemberian fasilitas itu dengan menggunakan uang rakyat, yang sebagian besar justru tidak pernah menikmati uang pajaknya sendiri. Lebih dari itu, pihak Kesekjenan DPR tampak berusaha menutupi informasi yang sebenarnya kepada publik terkait keberadaan kantor lembaga asing itu.

Dalam pengakuannya kepada media massa, Deputi bidang anggaran dan pengawasan Sekretariat Jenderal DPR, Winantuningtyas TS mengatakan lembaga tersebut telah berkantor sejak 2005.

"Padahal, menurut Project Officer Proper Demokratic Governance unit United Nations of Development Programme Indonesia, Bachtiar Kurniawan, mereka telah menghuni kantor tersebut sejak tahun 1999," terang Said.

Dalam kurun waktu pemakaian ruangan selama bertahun-tahun itu, sudah barang tentu milyaran rupiah uang rakyat telah digunakan secara keliru. Juga tidak beralasan, jika anggota DPR mengaku tidak pernah mengetahui terang aktivitas dan keberadaan lembaga asing itu di gedung parlemen. Sebaliknya, ketidaktahuan anggota DPR tersebut, justru menginformasikan betapa lemahnya fungsi pengawasan internal dari para wakil rakyat itu.

"Jika sesuatu yang terjadi di lingkungan mereka sehari-hari saja tidak disadari, bagaimana rakyat dapat mempercayai kemampuan mereka dalam mengawasi kerja eksekutif ?" tambahnya.

Sehingga, sangat beralasan menurut Said, jika dalam waktu sesegera mungkin, DPR harus mengusir lembaga tersebut hengkang dari gedung rakyat. Ketua DPR juga perlu menyampaikan permohonan maaf kepada publik terkait kecerobohan itu.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya