Berita

Asing Menyusup, DPR Pura-pura Bodoh

JUMAT, 15 APRIL 2011 | 10:26 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Terungkapnya keberadaan kantor lembaga asing, dalam hal ini yang baru terdeteksi adalah kantor UNDP, di Gedung DPR semakin memperjelas dugaan adanya pengaruh asing dalam sejumlah penyusunan Undang-Undang yang proses pembahasan dan penetapannya dilakukan di gedung tersebut.

Sebagaimana diketahui, sekitar tujuh puluhan Undang-Undang sempat disebut-sebut disusupi oleh kepentingan asing, seperti UU Pendidikan Nasional, UU Kelistrikan, UU Sumber Daya Air, UU BUMN, UU Penanaman Modal Asing, UU Migas, termasuk UU Pemilu dan UU politik lainnya.

Menurut Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin, peran dominan UNDP sebagai konsultan dalam penyusunan sejumlah Undang-Undang sekaligus sebagai multi donor program dalam pelaksanaan Pemilu di Indonesia selama ini seolah telah menempatkan lembaga asing itu sebagai penentu arah dan kebijakan Pemilu di Indonesia.  


"Bagaimana mungkin, lembaga berduit yang sejatinya sangat mampu untuk menyewa kantor mewah sekalipun di luar gedung DPR itu, justru diberikan fasilitas ruangan kerja oleh DPR dalam kurun waktu selama bertahun-tahun," kata Said.

Apalagi, imbuh Said, pemberian fasilitas itu dengan menggunakan uang rakyat, yang sebagian besar justru tidak pernah menikmati uang pajaknya sendiri. Lebih dari itu, pihak Kesekjenan DPR tampak berusaha menutupi informasi yang sebenarnya kepada publik terkait keberadaan kantor lembaga asing itu.

Dalam pengakuannya kepada media massa, Deputi bidang anggaran dan pengawasan Sekretariat Jenderal DPR, Winantuningtyas TS mengatakan lembaga tersebut telah berkantor sejak 2005.

"Padahal, menurut Project Officer Proper Demokratic Governance unit United Nations of Development Programme Indonesia, Bachtiar Kurniawan, mereka telah menghuni kantor tersebut sejak tahun 1999," terang Said.

Dalam kurun waktu pemakaian ruangan selama bertahun-tahun itu, sudah barang tentu milyaran rupiah uang rakyat telah digunakan secara keliru. Juga tidak beralasan, jika anggota DPR mengaku tidak pernah mengetahui terang aktivitas dan keberadaan lembaga asing itu di gedung parlemen. Sebaliknya, ketidaktahuan anggota DPR tersebut, justru menginformasikan betapa lemahnya fungsi pengawasan internal dari para wakil rakyat itu.

"Jika sesuatu yang terjadi di lingkungan mereka sehari-hari saja tidak disadari, bagaimana rakyat dapat mempercayai kemampuan mereka dalam mengawasi kerja eksekutif ?" tambahnya.

Sehingga, sangat beralasan menurut Said, jika dalam waktu sesegera mungkin, DPR harus mengusir lembaga tersebut hengkang dari gedung rakyat. Ketua DPR juga perlu menyampaikan permohonan maaf kepada publik terkait kecerobohan itu.[ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya