Berita

Mochtar Muhammad/ist

Walkot Bekasi Pertanyakan KPK Kenapa Wakilnya Tak Juga Diperiksa

SELASA, 15 MARET 2011 | 12:43 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Walikota Bekasi Mochtar Muhammad mempertanyakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hingga kini belum juga memanggil Wakilnya, Rahmat Effendi.

KPK harusnya memanggil dan memeriksa Rahmat. Karena sejak dulu Rahmat ditudingnya memakai anggaran APBD untuk audiansi dengan masyarakat yang sama dengan Mochtar dan menjadi tuduhan KPK terhadapnya.

"Kenapa tidak dipanggil-panggil. Padahal anggaran yang dipakai Walikota itu sama, satu mata anggaran dengan yang digunakan Wakil Walikota," ujar Sirra Prayuna, pengacara Muchtar Muhammad, saat menemani pemeriksaan Muchtar di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta (15/3).


Ia mengaku sudah sering meminta penyidik KPK memeriksa Rahmat. Penyidik KPK berkali-kali berjanji akan memenuhi permintaan kader PDI Perjuangan itu.

"Pekan lalu penyidik katakan sudah menyampaikan ke Pimpinan (KPK) dan akan memanggil Rahmat pekan ini. Tapi mana buktinya, dia (Rahmat Effendi) belum juga dipanggil," katanya.

Sirra membeberkan, posting anggaran audiensi yang dituduhkan KPK sudah dikorupsi oleh Mochtar itu bersama-sama digunakan oleh Rahmat selaku wakilnya. Anehnya, terang Sirra, KPK hanya memeriksa Mochtar dan Kepala Kabag Umum Bekasi Gunandar. "Dia (Rahmat) menggunakan anggarannya juga," imbuhnya.

Selain itu, katanya lagi, Pemda Bekasi justru mengutang ke anggaran APBD untuk audiensi itu. Beberapa bulan sebelum anggarannya cair, walikota dan wakil walikota sudah mennggunakan biaya audiensi dari kantong Mochtar sendiri. "Anggaran itu cair bulan April. Mochtar mengcover biayanya dan itu dibolehkan oleh PP Nomor 58 tahun 2005," demikian Sirra. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya