Berita

Syamsul Arifin/ist

KORUPSI APBD

Wartawan dan Politisi Demokrat Pun Ikut Nikmati Uang Korupsi Syamsul Arifin

SENIN, 14 MARET 2011 | 19:54 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Syamsul Arifin telah mengalirkan puluhan miliar rupiah dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Langkat kepada sejumlah kerabat dekatanya. Syamsul melakukan itu saat menjabat sebagai Bupati Langkat Sumatera Utara dalam kurun waktu Februari 2000 hingga Desember 2007 silam.

Dalam sidang perdana yang dijalani Gubernur Sumatera Utara ini terungkap jika Fatimah Habibi (istri), Aisia Samira dan Beby Arbiana (anak), Syah Afandin atau Ondim dan Lela Wongso alias Ilel (adik), Noor Jihan (keponakan) serta nenek (ibunda terdakwa) tercatat sebagai kerabat yang mendapatkan aliran dana tersebut.

Jaksa KPK mengungkap, Syamsul menyelewengkan Rp3,2 miliar dana APBD Langkat tahun 2000. Dana sebesar Rp,7 miliar di antaranya digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarga.


"Selebihnya, Rp1,4 miliar diberikan kepada Ketua dan anggota DPRD
Langkat, Muspida, BPK, FKPPI, KNPI, wartawan," ucap Jaksa KPK Chaterina saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/3).

Syamsul kembali mengulangi perbuatannya. Pada tahun 2001, Syamsul menjarah dana kas daerah Langkat sebesar  Rp7,7 miliar. Senilai Rp2,8 dialirkan kepada kerabatnya, sementara sisanya kembali diserahkan kepada pihak lain sama seperti yang disebutkan di atas.

Sama dengan dua tahun sebelumnya, Syamsul kembali memperkaya diri dan keluarga pada tahun 2002. Ia menyelewengkan APBD Langkat sebesar Rp13,16 miliar, dengan rincian Rp4,6 miliar untuk keperluan pribadi dan keluarganya, dan Rp8,4 miliar lebih untuk pihak lainnya.

"Tahun 2003, terdakwa menyelewengkan Rp 10,04 miliar, Rp7,1 miliar di antaranya dipergunakan untuk keperluan pribadi dan keluarganya," beber Caterina.

Pada periode ini terungkap jika Rp3 miliar sisanya, di antaranya diberikan Syamsul kepada Ketua Badan Legislasi DPR yang juga anggota DPR Komisi II dari Fraksi Demokrat, Ignatius Mulyono.

Merasa belum tajir, tahun 2004 pun Syamsul kembali menyelewengkan Rp7,8 miliar APBD Langkat. Rp5,3 miliar dan Rp2,5 miliar masing-masingnya digunakan Syamsul kepada keluarga dan bagi pihak lain.

Seolah jadi kebiasaan, tahun 2005 dan tahun 2006, Syamsul mengulangi perbuatannya. Tahun 2005, sebanyak Rp3,9 miliar dipergunakan Syamsul untuk keperluan pribadi dan keluarga. Di tahun 2006, politisi partai Golkar itu mencaplok Rp5 miliar dan diserahkan kepada keluarga dan kerabatnya.

Seolah merasa sudah banyak duit, korupsi Syamsul di tahun 2007 menurun drastis. Ia hanya menyelewengkan Rp6,8 juta saja dari APBD Langkat. "Rp5,8 juta digunakan terdakwa untuk keperluan pribadi dan keluarganya, sedangkan selebihnya Rp1 juta digunakan sebagai pemberian kepada pihak lain," imbuhnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya